Temui BJ Habibie, Setya Novanto Curhat Jadi Tersangka e-KTP

Senin, 24 Juli 2017 - Luhung Sapto

MerahPutih.com - Sejumlah pimpinan Partai Golkar menemui Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar BJ Habibie di kediamannya. Ada beberapa isu yang dibahas, di antaranya soal perkembangan partai dan kasus dugaan korupsi yang menjerat Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

Novanto, yang mengenakan kemeja putih, jas hitam, dan dasi warna ungu memasuki rumah di Jalan Patra Kuningan XIII, Jakarta Selatan ditemani Akbar Tanjung, Nurdin Halid, Nurul Arifin, dan Priyo Budi Santoso.

Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar Tandjung mengatakan pertemuan itu untuk melaporkan perkembangan situasi partai. Di samping itu, sambung Akbar, juga melaporkan perkembangan kasus hukum yang menjerat Novanto, yang menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP.

"Melaporkan perkembangan yang sedang dihadapi Golkar, termasuk kasus yang dihadapi beliau (Setya Novanto)," ujar Akbar di Jakarta, Senin (24/7).

Akbar mengungkapkan, Presiden RI ketiga itu memberikan dukungan kepada Novanto dalam kaitan kasus hukum yang sedang dihadapi. Habibie juga meminta semua pihak menghormati proses hukum.

"Pertama beliau menghormati proses hukum yang berjalan. Dan tentu mendukung Pak Setya Novanto dalam kasus hukum yang tengah dihadapinya," jelas Akbar.

Sebelumnya, KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Jaksa KPK menyebut Novanto menerima aliran dana korupsi e-KTP sebesar Rp574 miliar.

Novanto disangkakan melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Novanto sudah mengeluarkan bantahan terkait tudingan tersebut. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan