Temui BJ Habibie, Setya Novanto Curhat Jadi Tersangka e-KTP


Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar BJ Habibie (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Golkar Setya Novanto di Jakarta, Senin (24/7). (ANTARA/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Sejumlah pimpinan Partai Golkar menemui Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar BJ Habibie di kediamannya. Ada beberapa isu yang dibahas, di antaranya soal perkembangan partai dan kasus dugaan korupsi yang menjerat Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
Novanto, yang mengenakan kemeja putih, jas hitam, dan dasi warna ungu memasuki rumah di Jalan Patra Kuningan XIII, Jakarta Selatan ditemani Akbar Tanjung, Nurdin Halid, Nurul Arifin, dan Priyo Budi Santoso.
Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar Tandjung mengatakan pertemuan itu untuk melaporkan perkembangan situasi partai. Di samping itu, sambung Akbar, juga melaporkan perkembangan kasus hukum yang menjerat Novanto, yang menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP.
"Melaporkan perkembangan yang sedang dihadapi Golkar, termasuk kasus yang dihadapi beliau (Setya Novanto)," ujar Akbar di Jakarta, Senin (24/7).
Akbar mengungkapkan, Presiden RI ketiga itu memberikan dukungan kepada Novanto dalam kaitan kasus hukum yang sedang dihadapi. Habibie juga meminta semua pihak menghormati proses hukum.
"Pertama beliau menghormati proses hukum yang berjalan. Dan tentu mendukung Pak Setya Novanto dalam kasus hukum yang tengah dihadapinya," jelas Akbar.
Sebelumnya, KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Jaksa KPK menyebut Novanto menerima aliran dana korupsi e-KTP sebesar Rp574 miliar.
Novanto disangkakan melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Novanto sudah mengeluarkan bantahan terkait tudingan tersebut. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Ketum Bahlil Lahadiala Bagikan 610 Ribu Paket Sembako Peringati HUT Ke-61 Partai Golkar

Golkar Nilai Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Sebagai Hal Wajar, Era Orde Baru Resmi Dihormati Negara?

Bahlil Tolak Tunduk Narasi Negatif, Golkar Klaim Publik Lebih Cerdas Menilai

Klarifikasi Pernyataan Atalia Praratya soal Dana Pesantren, Golkar Tegaskan Tak Ada Larangan APBN untuk Ponpes

Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum

Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN

Bahlil Minta Kader Golkar Jaga Ucapan dan Tindakan, Penampilan Harus Menyesuaikan

Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru

Golkar Bantah Adanya 'Barter' Posisi Menteri di Reshuffle Kabinet Hari Ini

Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil
