Tapera Kontroversial, Ketua MPR Serukan Penundaan
Rabu, 29 Mei 2024 -
MERAHPUTIH.COM - KETUA Majelis Permusyawarakatan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menyarankan pemerintah menunda penerapan kebijakan pemotongan gaji bagi para pekerja sebagai iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Dia menilai sosialisasi masif diperlukan agar masyarakat memahami manfaat program Tapera itu untuk jangka panjang. "Kalau memungkinkan, bisa di-hold sambil sosialisasi masif. Itu lebih baik. Kan intinya tidak merugikan mereka, uangnya tetap utuh, cuma dipotong," kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini kepada awak media di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (29/5).
Dia mengatakan pemotongan gaji untuk Tapera sebesar 2,5 persen itu mungkin tidak terlalu terasa bagi sebagian masyarakat. Di lain sisi, kata dia, ada juga masyarakat yang merasa bahwa pemotongan itu setara dengan kebutuhan beras atau kebutuhan pokok lainnya.
Pembebanan iuran itu menyebabkan kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan riil hilang sebagian. "Rakyat butuh sekali dana untuk kebutuhan riil ya, jadi jika dipotong itu akan mengurangi kebutuhan riil," ucap Bamsoet.
Baca juga:
Potongan Iuran Tapera Tidak Bisa Selesaikan Masalahan Kebutuhan Rumah Masyarakat
Apalagi, lanjut Bamsoet, masyarakat tidak tahu manfaat apa yang akan didapat dalam jangka pendek bila penghasilan mereka dipotong untuk iuran Tapera. "Jadi sekali lagi, pertama sosialiasi yang lebih masif, agar rakyat paham bahwa yang dipotong itu untuk dia dalam jangka panjang memenuhi kebutuhan papannya,” ucap politikus senior Golkar ini.
Presiden Joko Widodo menerbitkan aturan terkait iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pegawai swasta dalam kurun waktu tertentu. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.(knu)
Baca juga: