Tangkap Munarman, Polri Dinilai Jaga Ideologi dan Marwah Negara
Kamis, 29 April 2021 -
MerahPutih.com - Penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror Polri mendapatkan apresiasi. Pasalnya, pria yang juga eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) itu kerap disebut-sebut memiliki peran kuat di jaringan itu.
Praktisi hukum, Petrus Selestinus menilai, Polri telah memenuhi komitmen konstitusional dari negara yaitu menjaga dan mengawal ideologi negara.
Baca Juga
"Termasuk kedaulatan negara, keamanan negara, nilai-nilai kemanusiaan, berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," kata Petrus kepada MerahPutih.com di Jakarta, Rabu (28/4).
Petrus melanjutkan, dugaan kehadiran Munarman saat baiat anggota FPI ke dalam jaringan teror harus dipandang sebagai memberi restu dan melegitimasi peran FPI dalam baiat.
"Elite FPI harus dipandang telah terikat di dalam komitmen dan segala konsekuensi dari baiat terduga teror," jelas Petrus.
Termasuk seruan atau perintah yang harus dipatuhi terhitung sejak baiat anggota FPI di UIN Jakarta 2013, di Makassar 2015 dan di Medan 2019.
"Ini harus dimintai pertanggungjawaban secara pidana," papar Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia ini.
Petrus yakin, penangkapan oleh Densus 88 terhadap Munarman sah menurut hukum dan dapat dipertanggung jawabkan keabsahannya.
Karena dilakukan berdasarkan standar hukum nasional dan standard internasional khususnya tentang pelindungan terhadap aparat penegak hukum. Seperti Penyidik Polri, Jaksa dan Hakim dalam Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Yang harus dilakukan Polri adalah membongkar jaringan Munarman dan apa saja yang sudah dilakukannya selama ini," tutup Petrus. (Knu)
Baca Juga
Tiba di Polda Metro, Munarman Diborgol dan Mata Ditutup Kain Hitam