Merahputih.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD angkat suara soal adanya tudingan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terhadapnya. Mahfud menegaskan siap bertanggungjawab karena dituding sebagai pemicu terjadinya kerumunan saat kepulangan Rizieq Shihab
"Saya bertanggungjawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karenad punya hak hukum untuk pulang," ujar Mahfud di akun Twitternya, @mohmahfudmd, Rabu (16/12).
Baca Juga
Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Tanggung Jawab Atas Kekisruhan Kasus Rizieq Shihab
Mahfud mengakui, dia jugalah yang mengumumkan Rizieq boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. "Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," kata Mahfud.
Ia menuturkan, diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan.
"Itu sudah berjalan tertib sampai HRS benar-benar tiba di Petamburan sore. Tapi acara pada malam dan hari berikutnya yang menimbulkan ketumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan," sesal Mahfud.
Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang. Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan. https://t.co/GKHJuyEleW
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) December 16, 2020
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Menko Polhukam Mahfud MD bertanggung jawab atas kerumunan penjemputan Habib Rizieq Shihab.
"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil.
Mahfud diketahui sempat menyampaikan keterangan terkait penjemputan HRS di Bandara Soetta. Saat itu, diketahui Mahfud mengizinkan asalkan dilakukan dengan tertib.
Menurut Emil, pernyataan tersebut menjadi tafsir yang berbeda di tengah-tengah masyarakat. "Nah sehingga ada tafsir ini seolah-olah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar, dan lain sebagainya," tutur Emil.
Baca Juga
Maka, sambung Emil, untuk mencapai keadilan, Mahfud MD pun diharapkan bisa bertanggung jawab. Menurutnya, bukan hanya kepala daerah yang harus diklarifikasi.
"Jadi beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya," tutur Emil. (Knu)