Jokowi Ingatkan Penegakan Hukum Tidak Timbulkan Ketakutan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 14 Desember 2020
Jokowi Ingatkan Penegakan Hukum Tidak Timbulkan Ketakutan

Presiden Jokowi . (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo perintahkan upaya penegakan hukum di kalangan masyarakat jangan sampai menimbulkan ketakutan terutama menghambat percepatan dan inovasi. Dan Lembaga penegakan hukum harus bersinergi untuk dapat menjalankan fungsinya dengan baik.

Hal itu diungkapkan Jokowi dalam acara Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020 di Istana Negara Jakarta, Senin (14/12).

Baca Juga:

Kasus Gratifikasi Bupati Bogor Rachmat Yasin Disidang di Tipikor Bandung

Jokowi meminta kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum harus ditingkatkan. Selain itu, integritas dan profesionalisme penegak hukum termasuk jaksa merupakan keharusan.

"Pengawasan dan penegakan disiplin internal harus diperkuat. Kejaksaan harus bersih. kejaksaan harus bersih, kejaksaan harus dapat jadi role mode penegak hukum yang profesional dan berintegritas,” katanya dikutip Antara.

Jaksa Pinangki. (Foto: Antara).
Jaksa Pinangki. (Foto: Antara).

Presiden mengatakan, pembenahan dari hulu hingga hilir di kejaksaan, dan dalam relasinya lembaga penegak hukum lain harus terus diefektifkan.

"Rekrutmen dan promosi harus dilakukan dengan meritokrasi dengan transparan dan terbuka. Integritas jaksa wawasan kebangsaan dan kesiapan menghadapi permasalahan hukum di masa mendatang harus diutamakan,” katanya. (*)

Baca Juga:

Rizieq Shihab Ajukan Praperadilan Hari Ini

#Kejaksaan Agung #Hukum #Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Satgas PKH berhasil merebut kembali 4 juta hektare hutan ilegal. 20 perusahaan sawit dan satu tambang didenda Rp 2,34 triliun.
Soffi Amira - 2 jam, 38 menit lalu
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Indonesia
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
Kejagung berhasil menyelamatkan Rp 6,6 triliun. Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, uang itu bisa membangun 100 ribu rumah untuk korban bencana.
Soffi Amira - 2 jam, 52 menit lalu
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
Berita
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Jokowi menegaskan memaafkan para tersangka merupakan urusan pribadi, sedangkan masalah hukum tetap jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Diketahui, konteks asli video yakni momen Anies tumpengan dalam peresmian jembatan jembatan gantung di Desa Cihanjuang, Pandeglang, Banten.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
Amien Rais mengatakan, sampai kapan pun, Jokowi tidak akan menunjukkan ijazahnya karena memang tidak punya ijazah.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
Indonesia
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Padeli dijadikan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang karena diduga menerima sejumlah uang saat menjabat sebagai Kajari Enrekang.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Indonesia
Mekanisme Penerapan Restorative Justice, Dilakukan Mulai Tingkat Penyelidikan
ekanisme RJ dapat digunakan untuk tindak pidana yang diancam dengan pidana denda paling banyak kategori III atau penjara paling lama 5 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Mekanisme Penerapan Restorative Justice, Dilakukan Mulai Tingkat Penyelidikan
Indonesia
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Albertinus Cs tidak akan mendapatkan gaji dan tunjangan sementara sebagai PNS.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Beredar unggahan yang menyebut pemerintah telah menetapkan Jokowi sebagai bencana nasional. Cek fakta dan keaslian informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Tidak ditemukan informasi valid yang membenarkan klaim 'rektor UGM dipilih langsung oleh Jokowi'.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Bagikan