Tanggapi Ancaman PDIP, Wakil Anies Pastikan 2021 Tak Ada Anggaran Formula E

Jumat, 15 Oktober 2021 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tidak ada anggaran untuk penyokong perhelatan Formula E di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2021. Sebab ajang mobil balap berenergi listrik tersebut tidak pakai APBD dan lebih mengandalkan sponsor.

"Anggaran Formula E kan sudah sebelumnya, dan untuk di tahun ini tidak ada anggaran untuk itu," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (15/10) malam.

Baca Juga:

Fraksi Lain Cuek, PDIP Mulai 'Menyerah' soal Interpelasi Formula E

Terlebih, kata Riza, untuk anggaran commitment fee penyelenggaraan Formula E sudah dibayar Rp 560 miliar pada anggaran sebelumnya kepada Formula E Operations (FOE). Ke depannya, lanjut dia, PT Jakarta Propertindo (JakPro) akan menggalang dana untuk kepentingan balap mobil Formula E dari pihak ketiga.

"Pihak swasta, dari sponsor dari publik dan dari semua," ucap mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra itu.

Jalur Formula E yang diumumkan di Hotel Novotel, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020). Foto: Dok. Formula E Indonesia
Jalur Formula E yang diumumkan di Hotel Novotel, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020). Foto: Dok. Formula E Indonesia

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menegaskan, fraksinya berjanji akan mencoret semua anggaran yang menjadi penyokong gelaran Formula E.

Baca Juga:

PDIP Janji Pelototi RAPBD-P DKI 2021 untuk Coret Anggaran Formula E

Dalam waktu dekat ini, keinginan fraksinya itu bakal direalisasikan pada pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2021 pada pekan dapan.

Gembong mengungkapkan, anggotanya di komisi akan menyisir setiap SKPD-SKPD yang memuat anggaran berkaitan dengan Formula E.

"Ya nanti di RAPBD perubahan 2021 nanti akan kita pelototin muncul ga," kata Gembong saat dihubungi MerahPutih.com, Kamis (14/10). (Aps).

Baca Juga:

Wagub DKI Bantah Formula E Batal Digelar Gegara Urusan Politis

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan