Tampung Peserta Aksi 22 Mei, Pimpinan Masjid Al Ittihad Ditangkap
Selasa, 21 Mei 2019 -
MerahPutih.Com - Polisi menangkap Sekretaris Umum Yayasan Bina Sarana Masjid Al Ittihad Tebet, Budiono. Menurut pihak kepolisian Budiono ditangkap terkait kasus dugaan ancaman di media sosial dengan cara menampung peserta aksi 22 Mei.
"Itu ditangkap karena mengancam di medsos," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dikonfirmasi, Selasa (21/5).
Informasi mengenai penangkapan Budiono sebelumnya disampaikan oleh Wakil Sekretaris Yayasan Bina Sarana Masjid Al Ittihad Tebet, Rustam Amiruddin.

Menurut Rustam, Budiono diamankan di rumahnya di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan, Senin (20/5) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Saya belum bisa ngasih penjelasan ke media, kalau ada penangkapan, benar iya," kata Rustam.
Hal ini lantaran yang bersangkutan diduga memfasilitasi massa yang akan menggelar demo terkait hasil Pemilihan Presiden 2019 pada 22 Mei 2019 besok.
BACA JUGA: Esok Kembali Beraksi, Massa Pengunjuk Rasa Depan Bawaslu Bubarkan Diri
Hadiri Aksi Unjuk Rasa Depan Bawaslu, Titiek Soeharto: Rezim Ini Parah
Protes Hasil Pemilu, MUI Serukan Umat Islam Taati Undang-Undang
Kapolsek Tebet, Kompol Eko Mulyadi membenarkan ada kejadian ini. Namun, diduga pihak Polda Metro Jaya atau Bareskrim Mabes Polri yang melakukan penangkapan bukan pihaknya.
Diduga Budiono diamankan karena hendak menjadikan Masjid Raya Al Ittihaad menampung massa yang akan berunjuk rasa demo 22 Mei 2019.(Knu)