Pemilu 2019

Protes Hasil Pemilu, MUI Serukan Umat Islam Taati Undang-Undang

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 21 Mei 2019
 Protes Hasil Pemilu, MUI Serukan Umat Islam Taati Undang-Undang

Wakil Ketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi dan sejumlah petinggi MUI menggelar konferensi pers di Gedung MUI. Jakarta(Merahputih.com / Derry Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Seusai pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) muncul gelombang protes dari kubu yang tidak puas terhadap proses penyelenggaraan Pemilu yang dianggap penuh kecurangan.

Pengerahan massa untuk melakukan unjuk rasa kepada lembaga penyelenggara Pemilu dianggap tak elok, mengingat setiap sengketa pemilu sudah ada jalur konstitusionalnya. Atas dasar itu, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi mengajak umat Islam untuk menaati undang-undang.

Menurut Zainut, seorang muslim yang baik adalah mereka yang taat pada undang-undang sehingga aksi massa melawan undang-undang sebaiknya dihindari.

"Muslim tunduk pada kesepakatan yang dibuat secara bersama-sama," kata Zainut saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (21/5).

Massa terlibat dalam aksi unjuk rasa depan Bawaslu Jakarta
Massa yang menggelar aksi depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat (MP/Kanu)

Menurutnya, Indonesia ada, salah satunya karena kesepakatan bersama yang tertuang dalam undang-undang. Contohnya, UUD 1945 merupakan regulasi yang lahir dari kesepakatan berbagai elemen bangsa, termasuk tokoh nasional dan tokoh agama.

Zainut Saadi mengatakan terdapat banyak regulasi salah satunya soal amanat UUD 1945 yang memberi kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk memutus perselisihan tentang hasil pemilu.

Adapun jika ada temuan kecurangan pemilu, kata pejabat MUI ini, agar diajukan sesuai skema yang ada dengan mengajukan bukti-bukti. Kecurangan tidak boleh hanya berupa tuduhan dan asumsi belaka.

Zainut sebagaimana dilansir Antara mengatakan aksi pengerahan massa yang sifatnya memaksakan kehendak keluar dari kesepakatan nasional dalam undang-undang dan konstitusi maka hukumnya bisa haram, kecuali tidak ada niatan memaksakan kehendak lewat unjuk rasa.

Waketum MUI mengatakan pengerahan massa atau apapun namanya jika berlangsung harus berlangsung secara damai. Kegiatan itu merupakan demonstrasi yang seperti pisau. Jika dilakukan dengan cara baik maka bisa mendatangkan manfaat. Tetapi jika dijalankan memicu kerusuhan maka mendatangkan mudarat.

"Diibaratkan demo aksi sama kedudukannya seperti pisau. Kalau itu digunakan untuk manfaat maka itu tidak membahayakan, tapi kalau untuk tindakan jahat bisa bahaya," tandas Zainut Tauhid Saadi.(*)

#Majelis Ulama Indonesia #Zainut Tauhid #Pemilu 2019 #Umat Muslim
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Fun
10 Rekomendasi Ucapan Selamat Idul Adha, Simpel tapi Menyentuh
10 ucapan Idul Adha simpel, singkat, dan menyentuh hati yang bisa dibagikan untuk mempererat silaturahmi.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
10 Rekomendasi Ucapan Selamat Idul Adha, Simpel tapi Menyentuh
Indonesia
Menag Ingatkan Umat Nilai-Nilai Ramadan jangan Sampai Hilang setelah Lebaran 2026
Ramadan merupakan proses pembentukan karakter yang mencakup penguatan nilai kejujuran, keadilan, kebersamaan, dan toleransi.
Dwi Astarini - Rabu, 25 Maret 2026
Menag Ingatkan Umat Nilai-Nilai Ramadan jangan Sampai Hilang setelah Lebaran 2026
Berita Foto
Warga Berburu Busana Muslim di Pasar Tasik Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Pembeli memilih busana muslim di Pasar Tasik, Cideng, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2026).
Didik Setiawan - Senin, 09 Maret 2026
Warga Berburu Busana Muslim di Pasar Tasik Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Indonesia
Produk AS Masuk RI Wajib 2 Label Halal, Ini Penjelasan BPJPH
BPJPH pastikan produk AS tetap wajib dua label halal meski ada kesepakatan dagang RI-AS. Skema MRA jamin standar halal tetap aman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 24 Februari 2026
Produk AS Masuk RI Wajib 2 Label Halal, Ini Penjelasan BPJPH
Indonesia
Kesepakatan Dagang Indonesia - AS Disorot, MUI Ingatkan Kewajiban Sertifikasi Halal
MUI menyoroti perjanjian dagang Indonesia dan Amerika Serikat. Umat diminta selektif membeli produk tanpa sertifikasi halal sesuai UU Jaminan Produk Halal.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 23 Februari 2026
Kesepakatan Dagang Indonesia - AS Disorot, MUI Ingatkan Kewajiban Sertifikasi Halal
Indonesia
Di Hadapan MUI, Prabowo Ajak Bangsa Bersatu Lawan Korupsi
Presiden Prabowo Subianto mengajak seluruh elemen bangsa bersatu memberantas korupsi saat menghadiri pengukuhan pengurus MUI di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 07 Februari 2026
Di Hadapan MUI, Prabowo Ajak Bangsa Bersatu Lawan Korupsi
Indonesia
Kukuhkan Pengurus MUI 2025–2030, Prabowo: Lambang Bersatunya Ulama dan Umara
Presiden Prabowo Subianto menghadiri pengukuhan pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal dan menegaskan pentingnya persatuan ulama dan umara.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 07 Februari 2026
Kukuhkan Pengurus MUI 2025–2030, Prabowo: Lambang Bersatunya Ulama dan Umara
Indonesia
Hadiri Acara MUI, Prabowo Tekankan Persatuan Ulama dan Umara untuk Kemajuan Bangsa
Presiden Prabowo menegaskan persatuan ulama dan umara menjadi fondasi perdamaian dan kemakmuran bangsa saat menghadiri pengukuhan MUI di Masjid Istiqlal.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 07 Februari 2026
Hadiri Acara MUI, Prabowo Tekankan Persatuan Ulama dan Umara untuk Kemajuan Bangsa
Indonesia
MUI Isyaratkan Dukungan Pilkada Lewat DPRD, Soroti Politik Uang dan Biaya Tinggi
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh menyebut pilkada langsung menimbulkan biaya tinggi dan politik uang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
MUI Isyaratkan Dukungan Pilkada Lewat DPRD, Soroti Politik Uang dan Biaya Tinggi
Indonesia
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Fatwa MU memutuskan jika pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako dan rumah serta bumi yang huni, tidak mencerminkan keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Bagikan