Protes Hasil Pemilu, MUI Serukan Umat Islam Taati Undang-Undang


Wakil Ketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi dan sejumlah petinggi MUI menggelar konferensi pers di Gedung MUI. Jakarta(Merahputih.com / Derry Ridwansah)
MerahPutih.Com - Seusai pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) muncul gelombang protes dari kubu yang tidak puas terhadap proses penyelenggaraan Pemilu yang dianggap penuh kecurangan.
Pengerahan massa untuk melakukan unjuk rasa kepada lembaga penyelenggara Pemilu dianggap tak elok, mengingat setiap sengketa pemilu sudah ada jalur konstitusionalnya. Atas dasar itu, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi mengajak umat Islam untuk menaati undang-undang.
Menurut Zainut, seorang muslim yang baik adalah mereka yang taat pada undang-undang sehingga aksi massa melawan undang-undang sebaiknya dihindari.
"Muslim tunduk pada kesepakatan yang dibuat secara bersama-sama," kata Zainut saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (21/5).

Menurutnya, Indonesia ada, salah satunya karena kesepakatan bersama yang tertuang dalam undang-undang. Contohnya, UUD 1945 merupakan regulasi yang lahir dari kesepakatan berbagai elemen bangsa, termasuk tokoh nasional dan tokoh agama.
Zainut Saadi mengatakan terdapat banyak regulasi salah satunya soal amanat UUD 1945 yang memberi kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk memutus perselisihan tentang hasil pemilu.
Adapun jika ada temuan kecurangan pemilu, kata pejabat MUI ini, agar diajukan sesuai skema yang ada dengan mengajukan bukti-bukti. Kecurangan tidak boleh hanya berupa tuduhan dan asumsi belaka.
Zainut sebagaimana dilansir Antara mengatakan aksi pengerahan massa yang sifatnya memaksakan kehendak keluar dari kesepakatan nasional dalam undang-undang dan konstitusi maka hukumnya bisa haram, kecuali tidak ada niatan memaksakan kehendak lewat unjuk rasa.
Waketum MUI mengatakan pengerahan massa atau apapun namanya jika berlangsung harus berlangsung secara damai. Kegiatan itu merupakan demonstrasi yang seperti pisau. Jika dilakukan dengan cara baik maka bisa mendatangkan manfaat. Tetapi jika dijalankan memicu kerusuhan maka mendatangkan mudarat.
"Diibaratkan demo aksi sama kedudukannya seperti pisau. Kalau itu digunakan untuk manfaat maka itu tidak membahayakan, tapi kalau untuk tindakan jahat bisa bahaya," tandas Zainut Tauhid Saadi.(*)
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
![[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah](https://img.merahputih.com/media/48/13/82/4813823a5ee77b0d0cbf67a5d0cd80b2_182x135.jpeg)
Kisah Pasutri Penjual Pisang Goreng yang Berhasil Naik Haji Tahun ini, Menanti Belasan Tahun

Marak Hasutan Provokasi, Ketum Walisongo: Jangan Sampai Terprovokasi Adu Domba Oknum Tak Bertanggungjawab

Umat Islam Diminta Jaga Persatuan di Momentum Lebaran, Jangan Terprovokasi Hasutan Memecah Belah

Idul Fitri 1446 H, MUI Ajak Umat Islam untuk Tetap Miliki Integritas yang Tercermin dalam 3 Aspek

Gus Miftah Olok-olok Penjual Es Teh, MUI: Jangan Ditiru!

Wajib Bangga, Baznas Indonesia Jadi Rujukan Lembaga Zakat Nigeria

Aplikasi Muslim Pro Muslim Luncurkan Layanan Streaming Qalbox Gratis

Beda Awal Ramadan Pemerintah dan Muhammadiyah, MUI: Tak Perlu Diperdebatkan

MUI Ajak Warga Tidak Golput pada Pemilu 2024
