Tambang Ilegal Menjamur di Kukar, Kementerian ESDM Dinilai Lakukan Pembiaran
Senin, 15 Juli 2024 -
MERAHPUTIH.COM - KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dinilai membiarkan tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), terutama di Kutai Kartanegara (Kukar), sehingga keberadaannya kini makin menjamur.
Praktisi hukum Deolipa Yumara mengatakan ratusan tambang ilegal tersebut beroperasi di luar konsesi dan bahkan terdapat tambang ilegal yang beroperasi di wilayah antara dua izin perusahaan. "Jadi usaha-usaha tambang batu bara ini kan ada banyak yang legal di Kalimantan Timur, tetapi ada juga yang ilegal yang sampai sekarang itu masih dibiarkan oleh pemerintah. Tentunya bersama bertanggung jawab di sini ialah Kementerian ESDM," kata Deolipa di Jakarta, Senin (15/7).
Ia mengungkapkan ratusan tambang ilegal itu tersebar di sejumlah kecamatan di Kukar, di antaranya di Tenggarong Seberang, Sebulu, Loa Kulu, dan Kota Bangun. Ada pula pelabuhan untuk mengangkut hasil tambang ilegal tersebut.
Menurut Deolipa, Kementerian ESDM memiliki perangkat pengawasan dan penegakan hukum untuk menerbitkan tambang-tambang ilegal tersebut. Namun, hal itu tidak dilakukan. Kementerian ESDM bahkan terkesan membiarkan tambang-tambang ilegal itu beroperasi.
Baca juga:
"Seperti tidak ada yang kontrol atau tidak ada yang mengawasi atau malah sengaja dijaga supaya tetap berada dan berproduksi," tegasnya.
Lebih lanjut Deolipa mengungkapkan, ratusan tambang ilegal tersebut digarap orang lokal. Namun, mereka bekerja untuk perusahaan asing. "Apakah mereka cukup punya modal untuk berproduksi banyak? Tidak. Jadi, tentunya di belakang mereka ada perusahaan asing, para pengusaha asing yang menginvestasikan secara ilegal dan hanya ke usaha-usaha lokal ini mengerjakan tambang tambang yang ilegal," paparnya.
Deolipa mendesak Kementerian ESDM dan kepolisian menindak tegas dengan menutup tambang-tambang ilegal tersebut. Ia menegaskan tidak ada manfaat bagi negara dengan beroperasinya tambang ilegal. Sebaliknya, lanjut dia, tambang ilegal merusak alam dan lingkungan Kaltim. Apalagi, Kukar merupakan salah satu daerah yang dekat dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Ditutup saja lah. Bikin kacau negara. Lahannya rusak, hutannya rusak. Enggak ada reklamasi. Penjualan enggak ada karena memang semua ilegal. Jadi enggak ada yang seperti itu. Kalau dibiarkan terus, Kalimantan Timur bisa bisa rusak hutannya. Ini kan dekat dengan IKN. Ini ada risiko," pungkasnya.(Pon)
Baca juga:
Polri Bentuk Satgas Tuntaskan Kasus-kasus Tambang Ilegal di IKN