Tambang Ilegal Menjamur di Kukar, Kementerian ESDM Dinilai Lakukan Pembiaran

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 15 Juli 2024
 Tambang Ilegal Menjamur di Kukar, Kementerian ESDM Dinilai Lakukan Pembiaran

Kementerian ESDM dituding biarkan tambang ilegal di Kukar.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dinilai membiarkan tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), terutama di Kutai Kartanegara (Kukar), sehingga keberadaannya kini makin menjamur.

Praktisi hukum Deolipa Yumara mengatakan ratusan tambang ilegal tersebut beroperasi di luar konsesi dan bahkan terdapat tambang ilegal yang beroperasi di wilayah antara dua izin perusahaan. "Jadi usaha-usaha tambang batu bara ini kan ada banyak yang legal di Kalimantan Timur, tetapi ada juga yang ilegal yang sampai sekarang itu masih dibiarkan oleh pemerintah. Tentunya bersama bertanggung jawab di sini ialah Kementerian ESDM," kata Deolipa di Jakarta, Senin (15/7).

Ia mengungkapkan ratusan tambang ilegal itu tersebar di sejumlah kecamatan di Kukar, di antaranya di Tenggarong Seberang, Sebulu, Loa Kulu, dan Kota Bangun. Ada pula pelabuhan untuk mengangkut hasil tambang ilegal tersebut.

Menurut Deolipa, Kementerian ESDM memiliki perangkat pengawasan dan penegakan hukum untuk menerbitkan tambang-tambang ilegal tersebut. Namun, hal itu tidak dilakukan. Kementerian ESDM bahkan terkesan membiarkan tambang-tambang ilegal itu beroperasi.

Baca juga:

Kabareskrim Janji Tindak WNA Kerja di Tambang Ilegal

"Seperti tidak ada yang kontrol atau tidak ada yang mengawasi atau malah sengaja dijaga supaya tetap berada dan berproduksi," tegasnya.

Lebih lanjut Deolipa mengungkapkan, ratusan tambang ilegal tersebut digarap orang lokal. Namun, mereka bekerja untuk perusahaan asing. "Apakah mereka cukup punya modal untuk berproduksi banyak? Tidak. Jadi, tentunya di belakang mereka ada perusahaan asing, para pengusaha asing yang menginvestasikan secara ilegal dan hanya ke usaha-usaha lokal ini mengerjakan tambang tambang yang ilegal," paparnya.

Deolipa mendesak Kementerian ESDM dan kepolisian menindak tegas dengan menutup tambang-tambang ilegal tersebut. Ia menegaskan tidak ada manfaat bagi negara dengan beroperasinya tambang ilegal. Sebaliknya, lanjut dia, tambang ilegal merusak alam dan lingkungan Kaltim. Apalagi, Kukar merupakan salah satu daerah yang dekat dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Ditutup saja lah. Bikin kacau negara. Lahannya rusak, hutannya rusak. Enggak ada reklamasi. Penjualan enggak ada karena memang semua ilegal. Jadi enggak ada yang seperti itu. Kalau dibiarkan terus, Kalimantan Timur bisa bisa rusak hutannya. Ini kan dekat dengan IKN. Ini ada risiko," pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Polri Bentuk Satgas Tuntaskan Kasus-kasus Tambang Ilegal di IKN

#Tambang #Kutai Kartanegara
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
MET CONNECT & MINE AIDIC 2026: Pengembangan Ekosistem Hilirisasi Mineral Berbasis Inovasi
Dirut Arsari Tambang Aryo Djojohadikusumo menyampaikan pemaparan dalam Met Connex-Mine Aidic 2026 di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 12 Mei 2026
MET CONNECT & MINE AIDIC 2026: Pengembangan Ekosistem Hilirisasi Mineral Berbasis Inovasi
Indonesia
Lahan Transmigrasi Bakal Dibuka Buat Tambang, Sawit dan Tebu
Kementerian Transmigrasi berhasil menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan sekitar 3,2 juta hektar HPL transmigrasi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Lahan Transmigrasi Bakal Dibuka Buat Tambang, Sawit dan Tebu
Indonesia
Presiden Prabowo Sentil Pemegang Konsesi Tambang dan Perkebunan yang Simpan Uang di Luar Negeri
Praktik seperti itu tidak bisa terus dibiarkan karena sangat bertentangan dengan semangat nasionalisme
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Presiden Prabowo Sentil Pemegang Konsesi Tambang dan Perkebunan yang Simpan Uang di Luar Negeri
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Bereskan Persoalan Izin Usaha Tambang di Kawasan Hutan
Presiden Prabowo Subianto mendapatkan laporan terkait dengan hasil penataan izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan hutan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Bereskan Persoalan Izin Usaha Tambang di Kawasan Hutan
Indonesia
PT Freeport Indonesia Gelontorkan Rp 187 Triliun Dari Dividen dan PNBP ke Pemerintah
Kontribusi tersebut didominasi dividen sebesar 8,96 miliar dolar AS, sementara PNBP mencapai 2,08 miliar dolar AS.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 April 2026
PT Freeport Indonesia Gelontorkan Rp 187 Triliun Dari Dividen dan PNBP ke Pemerintah
Indonesia
Freeport Targetkan Operasional 100 Persen di 2026 Setelah Insiden Luncuran Material Basah di Tambang Bawah Tanah
Freeport Indonesia menargetkan operasional dapat kembali mendekati 100 persen pada akhir tahun 2026 dan mencapai kapasitas penuh produksinya pada awal kuartal tahun 2027.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 April 2026
Freeport Targetkan Operasional 100 Persen di 2026 Setelah Insiden Luncuran Material Basah di Tambang Bawah Tanah
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Uang Tambang Kasus Rita Widyasari, Pengusaha Robert Bonosusatya Diperiksa
KPK memanggil pengusaha Robert Bonosusatya terkait dugaan TPPU dan gratifikasi Rita Widyasari. Penyidik telusuri aliran dana tambang hingga triliunan rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 April 2026
KPK Telusuri Aliran Uang Tambang Kasus Rita Widyasari, Pengusaha Robert Bonosusatya Diperiksa
Indonesia
Ambil Alih Tambang Martabe, Perminas Bakal Kuasai Komoditas Mineral Kritis
Pemerintah telah mengantongi daftar tambang mana saja yang akan masuk ke Perminas
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Ambil Alih Tambang Martabe, Perminas Bakal Kuasai Komoditas Mineral Kritis
Indonesia
Perusahaan Tambang Diambil Pemerintah, ESDM Siapkan Daftar Masalah
Kementerian ESDM juga turut mengevaluasi kewajiban-kewajiban perusahaan di bidang lingkungan untuk melihat kewajiban lingkungan apa saja yang sudah dipenuhi maupun belum dipenuhi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Perusahaan Tambang Diambil Pemerintah, ESDM Siapkan Daftar Masalah
Indonesia
Freeport McMoRan Berencana Ajukan Perpanjangan Izin Tambang Usai Rampungkan Pembangunan Smelter
Tanpa perpanjangan hingga tahun 2061, Freeport khawatir investasi besar-besaran yang mereka tanamkan tidak akan optimal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Freeport McMoRan Berencana Ajukan Perpanjangan Izin Tambang Usai Rampungkan Pembangunan Smelter
Bagikan