Tambang Ilegal Menjamur di Kukar, Kementerian ESDM Dinilai Lakukan Pembiaran

Kementerian ESDM dituding biarkan tambang ilegal di Kukar.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)
MERAHPUTIH.COM - KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dinilai membiarkan tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), terutama di Kutai Kartanegara (Kukar), sehingga keberadaannya kini makin menjamur.
Praktisi hukum Deolipa Yumara mengatakan ratusan tambang ilegal tersebut beroperasi di luar konsesi dan bahkan terdapat tambang ilegal yang beroperasi di wilayah antara dua izin perusahaan. "Jadi usaha-usaha tambang batu bara ini kan ada banyak yang legal di Kalimantan Timur, tetapi ada juga yang ilegal yang sampai sekarang itu masih dibiarkan oleh pemerintah. Tentunya bersama bertanggung jawab di sini ialah Kementerian ESDM," kata Deolipa di Jakarta, Senin (15/7).
Ia mengungkapkan ratusan tambang ilegal itu tersebar di sejumlah kecamatan di Kukar, di antaranya di Tenggarong Seberang, Sebulu, Loa Kulu, dan Kota Bangun. Ada pula pelabuhan untuk mengangkut hasil tambang ilegal tersebut.
Menurut Deolipa, Kementerian ESDM memiliki perangkat pengawasan dan penegakan hukum untuk menerbitkan tambang-tambang ilegal tersebut. Namun, hal itu tidak dilakukan. Kementerian ESDM bahkan terkesan membiarkan tambang-tambang ilegal itu beroperasi.
Baca juga:
"Seperti tidak ada yang kontrol atau tidak ada yang mengawasi atau malah sengaja dijaga supaya tetap berada dan berproduksi," tegasnya.
Lebih lanjut Deolipa mengungkapkan, ratusan tambang ilegal tersebut digarap orang lokal. Namun, mereka bekerja untuk perusahaan asing. "Apakah mereka cukup punya modal untuk berproduksi banyak? Tidak. Jadi, tentunya di belakang mereka ada perusahaan asing, para pengusaha asing yang menginvestasikan secara ilegal dan hanya ke usaha-usaha lokal ini mengerjakan tambang tambang yang ilegal," paparnya.
Deolipa mendesak Kementerian ESDM dan kepolisian menindak tegas dengan menutup tambang-tambang ilegal tersebut. Ia menegaskan tidak ada manfaat bagi negara dengan beroperasinya tambang ilegal. Sebaliknya, lanjut dia, tambang ilegal merusak alam dan lingkungan Kaltim. Apalagi, Kukar merupakan salah satu daerah yang dekat dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Ditutup saja lah. Bikin kacau negara. Lahannya rusak, hutannya rusak. Enggak ada reklamasi. Penjualan enggak ada karena memang semua ilegal. Jadi enggak ada yang seperti itu. Kalau dibiarkan terus, Kalimantan Timur bisa bisa rusak hutannya. Ini kan dekat dengan IKN. Ini ada risiko," pungkasnya.(Pon)
Baca juga:
Polri Bentuk Satgas Tuntaskan Kasus-kasus Tambang Ilegal di IKN
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
4,2 Juta Hektare Lahan Hutan Dijadikan Tambang Ilegal, Mulai 1 September Bakal Ditertibkan

Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan

Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu

DPD Dukung Prabowo Sikat Habis Oknum Jenderal TNI/Polri Pembeking Tambang Ilegal yang Rugikan Negara Rp 300 Triliun

Pemerintah Masih Cari Lahan Tambang Batu Bara Buat Muhammadiyah

PKPU PT Bara Prima Mandiri Cerminkan Risiko Sistemis dalam Investasi Tambang

Tahukah Kamu? Jika 70 Persen Pasokan Barubara Indonesia Berasal Dari Kalimatan!

Bekas Tambang Bakal Dijadikan Tempat Budidaya Perikanan, Dimulai di Maluku Utara

Patuhi Putusan MA, Kemenhut Batalkan PPKH Izin Tambang di Pulau Wawonii

Mengejutkan! KPK Akui Telah Mengendus Korupsi Tambang Sebelum Raja Ampat Gempar
