Tak hanya Layani Pernikahan, Kemenag Ubah Fungsi KUA Jadi Tempat Penyelesaian Masalah Keluarga

Jumat, 19 Juli 2024 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - KANTOR Urusan Agama (KUA) bakal mendapat tugas baru. Mereka akan menyelesaikan persoalan keluarga. Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menyebut nantinya KUA tidak hanya melayani pernikahan.

"Namun, KUA juga berperan aktif dalam memberi bimbingan dan konsultasi, baik kepada calon pengantin, suami istri (yang sudah menikah), maupun masyarakat umum,” jelas Kamaruddin di Jakarta, Jumat (19/7).

Kamaruddin menjelaskan tingginya angka perceraian di Indonesia menjadi salah satu alasan bahwa KUA perlu lebih aktif dalam pembinaan keluarga. Para penghulu dan penyuluh agama diharapkan dapat menjadi contoh keluarga sakinah bagi masyarakat.

"Harus memberi pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ketahanan keluarga," jelas Kamaruddin. Kamaruddin menambahkan KUA juga harus menjadi fasilitator bagi masyarakat yang ingin mendapat bimbingan dan konsultasi tentang persoalan keluarga.

Baca juga:

Angka Perceraian Menurun, Kemenag Singgung Peran KUA

“Peran aktif KUA dalam pembinaan keluarga dapat menekan angka perceraian, dan keluarga-keluarga di Indonesia menjadi lebih bahagia dan sejahtera,” ujar Kamaruddin.

Para penghulu dan penyuluh agama harus dapat memberi solusi yang tepat dan efektif untuk membantu menyelesaikan masalah keluarga. "KUA harus menjadi tempat yang mudah diakses oleh masyarakat yang membutuhkan bimbingan dan konsultasi tentang masalah keluarga," tutup Kamaruddin.kanu

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan