Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

Jumat, 12 September 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin akan berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait rencana penurunan besaran tunjangan perumahan anggota dewan.

Tak hanya DKI Jakarta, audiensi dengan Mendagri juga akan dilakukan oleh DPRD provinsi lain melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).

Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus menjelaskan, pertemuan tersebut direncanakan berlangsung hari ini, Jumat (12/9), atau pada Senin (15/9) pekan depan.

"Pak Ketua (DPRD DKI) selaku anggota ADPSI akan audiensi ke Pak Menteri bersama Ketua ADPSI," ujar Augustinus, Jumat (12/9).

Baca juga:

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas

Menurutnya, tingginya tunjangan perumahan bukan hanya terjadi di DPRD DKI Jakarta. Bahkan, ada provinsi yang nilainya lebih besar.

"Yang tertinggi itu bukan di DKI, melainkan di Jawa Tengah yang mencapai Rp79 juta. Di DKI sebesar Rp78 juta. Karena itu, asosiasi akan audiensi ke Pak Menteri untuk membahas penetapan tunjangan perumahan seluruh DPRD provinsi di Indonesia," jelasnya.

Ia menambahkan, konsultasi dengan Mendagri penting agar ada standar yang jelas dalam menentukan besaran tunjangan tersebut.

"Peraturan ini berlaku umum, jadi tidak bisa serta merta diturunkan. Harus ada aturan yang mengikat agar tidak salah. Selama ini tunjangan perumahan memang sudah diatur," tuturnya.

Baca juga:

Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi (AMPSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (4/9).

Dalam aksinya, mereka menolak besaran tunjangan perumahan anggota dewan yang dianggap terlalu tinggi dan tidak sebanding dengan kondisi ekonomi masyarakat.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, seluruh fraksi sepakat untuk melakukan evaluasi.

"Kami siap dievaluasi terkait tunjangan perumahan agar disesuaikan dengan kondisi saat ini dan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Basri.

Baca juga:

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

Adapun besaran tunjangan perumahan DPRD DKI Jakarta diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 415 Tahun 2022 yang ditandatangani oleh mantan Gubernur Anies Baswedan.

Dalam Kepgub tersebut, tunjangan perumahan bagi pimpinan DPRD DKI ditetapkan sebesar Rp78,8 juta per bulan termasuk pajak. Sementara, anggota DPRD DKI menerima Rp70,4 juta per bulan termasuk pajak. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan