Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Tabloid Pembawa Pesan Diduga Disebarkan Caleg PDIP

Andika Pratama - Rabu, 30 Januari 2019

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menyebut bahwa penyebaran Tabloid Pembawa Pesan di Jakarta Selatan diduga disebarkan oleh seorang caleg PDI Perjuangan.

Menurut Ketua Bawaslu DKI Muhammad Jufri, tabloid itu disebarkan dengan melalui kurir bermotor ke rumah-rumah warga.

Logo Bawaslu

"Itu adalah tabloid dari salah satu caleg PDIP. Kemudian penyebaranya melalui kurir dengan membawa ke rumah-rumah majalah itu," Kata Jufri saat dihubungi, Rabu (30/1).

Pihaknya mendapatkan laporan dari caleg lain yang merasa dirugikan atas tersebarnya tabloid yang berisi tentang hal-hal menguntungkan pasangan capres nomor urut 01.

"Ada caleg lainnya memprotes dengan penyebaran tabloid pembawa pesan itu," jelasnya.

Ia menuturkan, penyebaran tabloid kali ini berbeda dari tabloid 'Indonesia Barokah' yang menggunakan kantor pos untuk penyebarannya. Namun demikian, ia tak mau membocorkan nama caleg tersebut.

"Tapi hanya untuk caleg dapil itu paling di wailayah dia Jagakarsa ada 3/4 kecamatan lah dapilnya," katanya

Tabloid Pembawa Pesan. Foto: MP/Asropih

Saat ini, Jufri pun mengungkapkan, Bawaslu DKI telah mengamankan tabloid tersebut. Nantinya, tabloid yang resahkan warga Jaksel itu akan didalami apakah ada unsur pelanggaran kampanye atau tidak.

"Teman-teman Bawaslu Jakarta Selatan ambil tabloid tersebut, Sekarang lagi dikaji isi tabloid itu apakah memang ada mengandung kampanye," pungkasnya. (Asp)

Baca Artikel Asli