Syarat TOEFL untuk Pelamar CPNS dan Pencari Kerja Digugat ke MK

Jumat, 15 November 2024 - Wiwit Purnama Sari

Warga bernama Hanter Oriko Siregar mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia meminta MK mengatur agar tidak ada lagi syarat Test of English as Foreign Language (TOEFL) untuk tes CPNS ataupun mencari kerja di perusahaan swasta yang ada di Indonesia. Dia juga mengingatkan bahasa Indonesia merupakan bahasa negara dan menganggap syarat TOEFL cuma bisnis belaka.

Hal itu, katanya, telah diatur dalam Pasal 36 UUD 1945. Pemohon, yang merupakan warga kelahiran tahun 1996, mengatakan TOEFL telah menghambat dirinya mengikut tes CPNS di sejumlah instansi pada tahun 2024.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan