Senator Protes Penundaan Pengangkatan ASN, Kalau 2 Bulan Masih Wajar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Maret 2025
Senator Protes Penundaan Pengangkatan ASN, Kalau 2 Bulan Masih Wajar

Apel ASN Pemprov Jakarta. (Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah mengumkan pengangkatan CASN PNS diundur dari semula Maret tahun ini menjadi Oktober 2025, sedangkan untuk CASN PPPK menjadi Maret 2026.

Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Muhdi mendesak pemerintah tidak menunda pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan pegawai negeri sipil (PNS) tahun ini.

"Penundaan pengangkatan ASN, PPPK khususnya, walaupun diumumkan dengan penyesuaian adalah pengingkaran atas komitmen kebijakan pemerintah sendiri dan UU ASN yang menegaskan tahun 2024 adalah batas akhir non-ASN bekerja di instansi pemerintah," katanya saat dikonfirmasi dari Semarang, Senin (10/3).

Ia mengatakan, berbagai alasan yang disampaikan sulit dipahami, kecuali alasan efisiensi sehingga kesulitan menyediakan anggaran. Sebab, pengangkatan sebagian CASN PPPK paruh waktu saja sudah membuat kecewa, apalagi ditambah ditunda pengangkatannya.

Baca juga:

Pengangkatan CPNS Baru Digabung Mundur Jadi Oktober 2025

"Semakin kecewa dan menderita hati CASN PPPK. Apalagi yang usianya mendekati BUP (Batas Usia Pensiun). Bahkan, banyak yang usianya tinggal dua tahun dari BUP sehingga dengan ditundanya pengangkatan menjadi Maret 2026, tinggal satu tahun masa kerjanya," kata Anggota DPD RI berasal dari Jawa Tengah itu.

Komite I DPD RI telah menggelar rapat kerja dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dihadiri kepala, wakil kepala dan jajaran pimpinan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada 24 Februari 2025.

Pada rapat kerja itu, kata Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jateng itu, Kepala BKN melaporkan pengangkatan ASN akan berjalan sesuai rencana.

Bahkan, dilaporkan untuk peserta tahap I dari 676.482 CASN PPPK penuh waktu dan sebanyak 671.667 orang sudah mengisi daftar riwayat hidup (DRH), sedangkan seleksi tahap II untuk formasi ASN PPPK yang tersisa formasi 329.671 sudah masuk masa sanggah dan dijadwalkan Mei 2025 pengumuman, kemudian Juni 2025 pengisian DRH. Tetapi, 10 hari berikutnya diumumkan penundaan dengan berbagai alasan.

"Sulit dipercaya, dan kalau bukan atas kebijakan presiden atau sepengetahuannya, apalagi kalau tidak sepengetahuan Presiden, atau apapun kenyataannya, maka kami mendesak agar Bapak Presiden Prabowo mencabut kebijakan penundaan atau penyesuaian pengangkatan ASN PPPK dan CPNS dengan mengembalikan pada kebijakan awal," katanya.

Kalaupun menunda, tegas ia, cukup 1-2 bulan dan seandainya surat keputusan (SK) pengangkatan mau disamakan dengan tahap II untuk CASN PPPK maka paling lambat Agustus 2025 sebagai hadiah HUT RI.
Jika penundaan tetap dilakukan,tidak saja semakin memperpanjang penderitaan CASN, khususnya PPPK dari non-ASN yang sudah lama menderita bekerja dengan honor sekadarnya dan status tidak pasti.

"Ini juga menyakiti dan memukul secara psikologis, yang bagi CASN guru di tengah siswanya mulai menikmati program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka sangat membutuhkan kepastian pengangkatannya sebagai ASN," ungkapnya. (*)

#CPNS 2024 #ASN #PPPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Tika Ayu

Berita Terkait

Indonesia
Jateng Jadi Daerah Penerima PPPK Paruh Waktu Terbanyak di Indonesia
Dengan pengangkatan ini, total Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini mencapai 63.049 orang
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Jateng Jadi Daerah Penerima PPPK Paruh Waktu Terbanyak di Indonesia
Indonesia
Belasan ASN Solo Terjaring Razia Kendaraan di Balai Kota, Telat Bayar Pajak
Kegiatan ini bisa meningkatkan kedisiplinan ASN dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Desember 2025
Belasan ASN Solo Terjaring Razia Kendaraan di Balai Kota, Telat Bayar Pajak
Indonesia
MK Larang Polisi Aktif Duduk di Jabatan Sipil, Pakar Hukum Sebut masih Ada ‘Celah’
Pembatasan hanya berlaku bagi anggota Polri yang hendak mengisi jabatan politik, seperti menjadi anggota DPR, kepala daerah, atau menteri.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
MK Larang Polisi Aktif Duduk di Jabatan Sipil, Pakar Hukum Sebut masih Ada ‘Celah’
Indonesia
Pakai IG Korban, Pembunuh Istri Pegawai Pajak Masih Coba Minta Tebusan Penculikan Rp 10 Juta
Tersangka menggunakan akun Instagram milik korban untuk meminta uang tebusan sebesar Rp 10 juta kepada suami korban
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Pakai IG Korban, Pembunuh Istri Pegawai Pajak Masih Coba Minta Tebusan Penculikan Rp 10 Juta
Indonesia
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
ASN seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal integritas, moral, dan etika publik.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
Indonesia
Kronologis Pembunuhan Sadis Istri Pegawai Pajak: Dirampok, Dimutilasi, Dikubur di Septic tank
Buruh bangunan Yahya Himawan telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Kronologis Pembunuhan Sadis Istri Pegawai Pajak: Dirampok, Dimutilasi, Dikubur di Septic tank
Indonesia
Tergolong Sadis, Kuli Bangunan Pembunuh Istri Pegawai Pajak Manokwari Terancam Hukuman Mati
Tak hanya jadi korban penculikan dan perampokan, pembunuhan terhadap AGT yang dilakukan tersangka Yahya juga tergolong sadis.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Tergolong Sadis, Kuli Bangunan Pembunuh Istri Pegawai Pajak Manokwari Terancam Hukuman Mati
Indonesia
Sadis! Istri ASN Pajak Manokwari Diculik & Dibunuh, Mayatnya Dikubur Dalam Septic Tank
Pelaku berinsial YH membunuh istri pegawai pajak itu dengan cara dimasukan ke dalam septic tank sebuah rumah kosong yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah kontrakan korban.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 November 2025
Sadis! Istri ASN Pajak Manokwari Diculik & Dibunuh, Mayatnya Dikubur Dalam Septic Tank
Indonesia
Tukang Bangunan Culik dan Bunuh Istri Pegawai Pajak Manokwari, Pernah Kerja di Rumah Korban
Kapolres Ongky menjelaskan pelaku YH pernah bekerja di rumah korban beberapa waktu derdasarkan informasi awal hasil penyidikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 November 2025
Tukang Bangunan Culik dan Bunuh Istri Pegawai Pajak Manokwari, Pernah Kerja di Rumah Korban
Indonesia
Pemburuan Penculik Istri ASN Pajak Manokwari Selesai, Pelaku Diringkus Kurang dari 24 Jam
Polisi berhasil meringkus pelaku kurang dari 24 jam setelah laporan penculikan masuk pada Senin (10/11) pukul 18.00 WIT.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 November 2025
Pemburuan Penculik Istri ASN Pajak Manokwari Selesai, Pelaku Diringkus Kurang dari 24 Jam
Bagikan