Pengangkatan CPNS Baru Digabung Mundur Jadi Oktober 2025


Peserta tes CPNS. (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Pemerintah telah memutuskan jadwal pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2025 disesuaikan mundur jadi Oktober mendatang
"Kan baru diputuskan barusan, DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan. Oktober CPNS," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di Jakarta, Rabu (5/3).
Rini menambahkan pengunduran mempertimbangkan kebutuhan penataan serta penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan.
Baca juga:
Menurut dia, pengunduran jadwal pengangkatan CPNS itu bukan berarti penundaan. Tujuannya, lanjut dia, melainkan agar semua CPNS tahun ini bisa diangkat secara bersamaan.
Lebih jauh, Menteri Rini memastikan penyesuaian pengangkatan CPNS itu bukan karena adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah. Karena, kata dia, pihaknya perlu menyelesaikan pengumuman-pengumuman terkait CPNS di berbagai instansi.
Setelah melewati tahapan pengadaan CASN tahun 2024, Rini mencatat ada beberapa hal yang perlu dievaluasi yaitu terkait adanya beberapa instansi yang menunda penyelesaian dan pengadaan CPNS.
"Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN," tutup orang nomor satu di Kementerian PANRB itu, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Banyak ASN Pensiun, Pemkot Solo Angkat 780 PPPK Masuk Jabatan Fungsional

ASN Serang Masuk Daftar Penerima Bansos, Parahnya Lagi Terindikasi Judol

Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji

Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas

Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Kemenpan-RB Buka PPPK Paruh Waktu, Cek Syarat Formasi dan Mekanismenya
