Syarat Minimal Tes TOEFL CPNS Disarankan Perlu Dikaji Ulang

Kamis, 14 November 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Tes TOEFL (Test of English as a Foreign Language) sebagai salah satu syarat seleksi Calom Pegawai Negeri Sipil (CPNS) disarankan perlu dikaji ulang. Alasannya agar tidak menciptakan ketidakadilan bagi calon pegawai, terutama bagi mereka yang berasal dari daerah terpencil dengan keterbatasan akses.

"Nah artinya jangan sampai begini ini kan persoalan keadilan ya. Kemampuan bahasa Inggris itu mungkin banyak dikuasai oleh orang-orang dengan status sosial ekonomi tinggi dan tinggal di daerah perkotaan karena fasilitas atau peluang,” kata Pengamat Pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Asep Supena, saat berbincang dengan media di Jakarta, Rabu (13/11).

Menurut Asep, tidak semua posisi di instansi pemerintahan juga memerlukan penguasaan bahasa Inggris yang tinggi. Misalnya, lanjut dia, pekerjaan yang bersifat administratif yang kemungkinan tidak memerlukan kemampuan bahasa Inggris yang signifikan.

Baca juga:

Cara Mengecek Lokasi dan Jadwal SKD CPNS 2024

Namun, diakuinya, kasus berbeda dengan posisi seperti staf di kedutaan atau dosen yang memang membutuhkan keterampilan bahasa Inggris tingkat tinggi, baik untuk komunikasi internasional maupun penulisan ilmiah. Untuk itu, dia menyarankan penerapan syarat tes TOEFL bagi CPNS perlu dianalisis dengan cermat.

Asep juga mengusulkan agar tes kemampuan bahasa Inggris untuk seleksi PNS tidak selalu mengandalkan TOEFL. Menurut dia, pemerintah bisa merancang instrumen ujian sendiri yang lebih terjangkau dan relevan dengan kebutuhan masing-masing jenis pekerjaan.

"Meskipun skor TOEFL seseorang mungkin rendah, bukan berarti mereka tidak dapat berkembang. Jika lembaga tempat mereka bekerja serius dalam pengembangan kompetensi, kursus atau pelatihan bahasa Inggris dapat dilakukan setelah mereka diterima sebagai PNS," tandas pakar pendidikan itu, dikutip Antara. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan