MerahPutih.com - Di tengah alotnya rapat pleno Partai Golkar, beredar foto dua surat keputusan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang kini mendekam di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi akibat terjerat kasus korupsi proyek e-KTP.
Di salah satu foto yang beredar di kalangan wartawan itu, berisi penunjukkan Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum serta Yahya Zaini dan Aziz Syamsuddin sebagai Plt Sekjen Partai Golkar.
Di sela-sela istirahat rapat pleno Partai Golkar Yahya mengaku belum melihat surat dari tersangka korupsi e-KTP itu atas penunjukkan dirinya sebagai Plt Sekjen Partai Golkar.
"Saya belum tahu dan belum lihat (surat penunjukkan), kalau tadi (surat) yang dibacakan pada rapat pleno di dalam hanya untuk ketua umum saja," ujar Yahya Zaini di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (21/11).
Menurut Yahya, dia hanya mengetahui surat tersebut berisi tentang penunjukkan Idrus Marham sebagai Plt Ketua Umum Golkar. Yahya menyebut, surat itu telah dibacakan saat rapat pleno berlangsung.
"Yang disebutkan dalam SK cuma pak Idrus (menjadi Plt Ketua Umum)," ungkap Yahya.
Berdasar foto yang didapat MerahPutih.com, surat keputusan yang ditulis tangan langsung oleh Setnov tidak hanya berisi penunjukkan Idrus Marham sebagai Plt Ketua Umum Partai Golkar, melainkan juga berisi tentang penunjukkan Yahya Zaini dan Aziz Syamsuddin sebagai Plt Sekjen Partai Golkar.
Selain itu, Setnov juga membuat surat serupa yang ditujukan kepada pimpinan DPR RI, agar diberi kesempatan untuk membuktikan bahwa ia tidak terlibat dalam kasus korupsi e-KTP. Kedua surat tersebut ditulis tangan oleh Setnov dan bertanggal 21 November 2017 atau hari ini.
Lebih lanjut, Yahya menegaskan, dirinya tidak mau berspekulasi tentang penunjukkan menjadi plt sekjen. Dia juga menekankan, semua keputusan harus berdasarkan rapat pleno pada hari ini.
"Semua keputusan dan hasilnya harus berdasarkan dari rapat pleno hari ini. Saya tidak berani berspekulasi dulu sebelum rapat berakhir," pungkas Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar ini. (Pon)