Sudirman Said Dampingi Sandiaga Uno Lapor LHKPN ke KPK
Selasa, 14 Agustus 2018 -
MerahPutih.Com - Bakal Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai syarat maju dalam Pemilihan Presiden 2019.
Pantauan merahputih.com, mantan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu tiba di Gedung KPK pukul 13.00 WIB didampingi mantan Menteri ESDM, Sudirman Said.
Kehadiran Sandiaga di lembaga anturasuah untuk memperbarui laporan harta kekayaannya. LHKPN merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi calon presiden dan wakil presiden.
"Saya diantarkan sahabat saya pak Sudirman akan melakukan pelaporan LHKPN melalui elektronik LHKPN," kata Sandi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/8).
"Seperti teman-teman tahu setiap tiga bulan saya selalu melaporkan LKHPN saya dan hari ini melaporkan LHKPN dan melakukan koordinasi untuk dalam rangkaian persyaratan dalam pencalonan sebagai cawapres," kata Sandiaga menambahkan.
Sandiaga mengaku setelah dilantik sebagai Wakil Gubernur rutin melaporkan hartanya setiap tiga bulan sekali. Hal ini lantaran sebagian besar atau 90 persen hartanya merupakan saham yang nilainya terus alami perubahan.
"Setiap tiga bulan sekali. Jadi mulai dari Oktober 2017 sampai dengan terakhir bulan Juni. Lalu ada perubahan karena jumlah yang dilaporkan itu sesuai dengan kurs sesuai dengan harga-harga di pasar modal. Jadi karena sebagian besar hampir 90 persen yang dilaporkan itu tercatat di bursa dan ini juga menjadi perhatian kami. Makanya setiap tiga bulan kami melakukan pelaporan," pungkasnya.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Gubernur Anies Teken Pergub Kenaikan Tarif Rumah Susun