Sudinkes Jakpus Alokasikan 1.700 Vaksinasi COVID-19 ke Pegawai Kontrak
Kamis, 18 Maret 2021 -
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat kembali menggelar vaksinasi COVID-19 bagi Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) atau pegawai kontrak.
Kepala Suku Dinas Kesehatan (Kasudinkes) Kota Jakarta Pusat Erizon Safari mengatakan proses vaksinasi bagi PJLP telah berlangsung sejak Rabu (17/3) kemarin. Hal ini sebagai upaya Pemkot Jakarta dalam menyelesaikan pandemi COVID-19.
Baca Juga
"Sejak kemarin pemberian vaksinasi bagi PJLP sudah berlangsung dan yang telah tervakinasi sebanyak 196," ujar Erizon saat dikonfirmasi awak media, Kamis (18/3).
Erizon menuturkan, ada sekitar 1.700 vaksinasi COVID-19 bagi unit PJLP tingkat kota dialokasikan.
"Akan dilaksanakan di kantor Wali Kota Jakarta Pusat sampai dua dosis," jelasnya.
Hari ini Kamis (18/3) disediakan 217 vaksin bagi PJLP tahap pertama yang berlangsung di Ruang Serbaguna Utama Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Vaksin ini akan dilaksanakan sampai tanggal 5 April 2021 di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memiliki target vaksinasi sebesar 8,8 juta orang yang berdomisili di Jakarta dan 1,2 juta tenaga kerja dari luar DKI.
Baca Juga
Lansia Tak Miliki KTP DKI Kini Boleh Ikuti Vaksinasi di Senayan
Kemudian target vaksinasi untuk kelompok prioritas sebanyak 3 juta orang diharapkan selesai pada Juni 2021.
"Serta masyarakat lainnya akan divaksinasi mulai Juli 2021," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Asp)