Suap PAW yang Seret Hasto Bisa Jadi Bola Liar Buat PDIP

Senin, 13 Januari 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang, Ahmad Atang menilai kasus suap pergantian antar waktu (PAW), yang menyeret nama Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dapat menjadi bola liar dan merugikan partai itu menjelang pilkada serentak 2020.

"PDIP harus meluruskan kasus ini agar tidak menjadi bola liar menjelang pilkada serentak 2020," ujar Ahmad Atang, di Kupang, Senin (13/1).

Baca Juga:

Orang Dekat Megawati Minta Caleg PDIP Harun Masiku Serahkan Diri ke KPK

Dalam menghadapi pilkada langsung, PDIP sebagai partai papan atas tentu memiliki kepentingan untuk memenangkan figurnya yang diusung pada pilkada mendatang.

Apalagi, PDIP memiliki infrastruktur politik sampai ke desa, sehingga memudahkan untuk memobilisasi dukungan rakyat untuk mendukung kandidat yang diusung oleh PDIP.

Tetapi harus dipahami bahwa, dalam politik, sekecil apapun kesalahan yang dibuat oleh struktur partai akan membangun image publik, karena dalam politik dukungan publik sangat tergantung kepada persepsinya terhadap figur, partai dan program.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tegaskan tidak ada yang salah dengan PAW
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan kepada awak media di JIExpo Jakarta (MP/Ponco Sulaksono)

Saat ini persepsi publik sedang tertuju kepada PDIP terkait kasus OTT komisioner KPU yang menyeret Sekjen PDI Perjuangan.

Dia menambahkan, kasus OTT jika benar, lebih bersifat strukturalis institusional dan berdiri sendiri, sedangkan pilkada lebih bersifat figuritas lokalis.

Baca Juga:

Terlibat Dugaan Suap, Pengamat Politik Sarankan Hukuman Wahyu KPU Diperberat

Namun dalam politik, satu konten bisa dihubungkan dengan konten yang lain, dan begitu juga satu konteks bisa didorong ke konteks yang lain.

"Karena itu, PDI Perjuangan harus membersihkan kasus ini agar tidak menjadi bola liar menjelang pilkada serentak mendatang, yang merugikan partai itu sendiri," katanya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan