Strategi Kemendag Jaga Kestabilan Harga dan Ketersedian Bahan Pokok

Jumat, 19 Mei 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menjalankan sejumlah strategi untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok di dalam negeri serta mengembangkan pasar baru dengan prioritas di pasar non-tradisional.

"Untuk perdagangan dalam negeri, Kementerian Perdagangan berupaya melakukan beberapa strategi untuk memperkuat ekosistem perdagangan. Strategi tersebut meliputi perkuatan logistik nasional; pemanfaatan teknologi digital; serta menjaga iklim persaingan usaha yang sehat dan perlindungan konsumen," kata Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan, Kasan di Jakarta, Jumat (19/5).

Baca Juga

Kemendag Hapus 64.583 Tautan Penjualan Pakaian Bekas Impor

Kasan menuturkan, Kemendag terus memantau harga dan stok bapok secara rutin dan langsung di lapangan dengan memastikan distribusi bapok di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan. Selanjutnya, melaksanakan manajemen importasi yang tepat waktu dan tepat jumlah agar tidak mengganggu produksi di dalam negeri.

Selain itu, juga berkoordinasi terkait pengendalian inflasi, serta melaksanaan pasar murah selama Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Baca Juga

Kemendag Melepas Ekspor Kopi ke Mesir dengan Nilai USD 60 Ribu

Kasan menambahkan, terkait peningkatan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kementerian Perdagangan terus mendorong kemitraan UMKM dengan ritel modern, lokapasar (marketplace), dan lembaga pembiayaan.

Dari sisi perdagangan luar negeri, Kasan menuturkan, Kemendag juga memiliki beberapa strategi perdagangan luar negeri, antara lain meningkatkan ekspor produk manufaktur dan partisipasi dalam rantai nilai global (global value chain).

Dari sisi pasar ekspor, Kemendag akan terus menggencarkan upaya menembus pasar non-tradisional, seperti Asia Selatan, Afrika, dan Timur Tengah. Kasan juga menyebut, perekonomian global pada 2023 diperkirakan masih akan melambat dibandingkan tahun lalu. (Asp).

Baca Juga

Kemendag Amankan Produk Pelumas Ilegal Senilai Rp 16,5 Miliar

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan