Strategi Kemendag Jaga Kestabilan Harga dan Ketersedian Bahan Pokok
Pedagang cabai di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023). ANTARA/Ulfa Jainita
MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menjalankan sejumlah strategi untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok di dalam negeri serta mengembangkan pasar baru dengan prioritas di pasar non-tradisional.
"Untuk perdagangan dalam negeri, Kementerian Perdagangan berupaya melakukan beberapa strategi untuk memperkuat ekosistem perdagangan. Strategi tersebut meliputi perkuatan logistik nasional; pemanfaatan teknologi digital; serta menjaga iklim persaingan usaha yang sehat dan perlindungan konsumen," kata Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan, Kasan di Jakarta, Jumat (19/5).
Baca Juga
Kasan menuturkan, Kemendag terus memantau harga dan stok bapok secara rutin dan langsung di lapangan dengan memastikan distribusi bapok di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan. Selanjutnya, melaksanakan manajemen importasi yang tepat waktu dan tepat jumlah agar tidak mengganggu produksi di dalam negeri.
Selain itu, juga berkoordinasi terkait pengendalian inflasi, serta melaksanaan pasar murah selama Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Baca Juga
Kemendag Melepas Ekspor Kopi ke Mesir dengan Nilai USD 60 Ribu
Kasan menambahkan, terkait peningkatan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kementerian Perdagangan terus mendorong kemitraan UMKM dengan ritel modern, lokapasar (marketplace), dan lembaga pembiayaan.
Dari sisi perdagangan luar negeri, Kasan menuturkan, Kemendag juga memiliki beberapa strategi perdagangan luar negeri, antara lain meningkatkan ekspor produk manufaktur dan partisipasi dalam rantai nilai global (global value chain).
Dari sisi pasar ekspor, Kemendag akan terus menggencarkan upaya menembus pasar non-tradisional, seperti Asia Selatan, Afrika, dan Timur Tengah. Kasan juga menyebut, perekonomian global pada 2023 diperkirakan masih akan melambat dibandingkan tahun lalu. (Asp).
Baca Juga
Kemendag Amankan Produk Pelumas Ilegal Senilai Rp 16,5 Miliar
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Harga Minyakita Kerap Di Atas HET, DPR Minta Pengawasan Ketat Usai Terbitnya Permendag
Jelang Nataru, Pemerintah Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Tekan Harga Bahan Pokok, Pemerintah Perpanjang Rute Tol Laut Dari Jakarta ke Natuna
Harga Pangan Nasional Kompak Turun pada 24 November, Cabai dan Daging Sapi Paling Signifikan
Tampil di Pameran Dagang Alkes di Jerman, Sarung Tangan Medis Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp 200 Miliar
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Kemendag bakal Bela Eksportir Indonesia yang Hadapi Penyelidikan Trade Remedies
Kemenag Tetapkan Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Periode November 2025
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Pemerintah Amankan Pakaian Bekas Balpres Senilai Rp 112 Miliar