Soal KRIS, DPR: Masih Banyak PR yang Harus Diselesaikan
Senin, 10 Juni 2024 -
MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dievaluasi atau ditunda.
Menurut Netty, pemerintah masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan sebelum bicara KRIS.
"Kami meminta agar program KRIS ini dievaluasi atau ditunda dulu. Masih terlalu dini menerapkan KRIS sementara di sistem kesehatan kita masih banyak PR dasar yang harus segera diselesaikan," kata Netty dalam keterangannya, Senin (10/6).
Baca juga:
BPJS Kesehatan Bakal Ubah Tarif dan Iuran Menyesuaikan Kelas Rawat Inap Standar
Diketahui, jika mengacu pada Perpres Nomor 59 Tahun 2024, KRIS paling lambat akan diterapkan pada 30 Juni 2025. Namun menurut Netty, penerapan KRIS yang terburu-buru justru akan menambah deretan panjang masalah kesehatan di Indonesia.
"Banyak PR klasik di sistem kesehatan kita yang sampai saat ini belum selesai seperti perbaikan layanan, kekurangan nakes, obat-obatan, reaktifasi peserta non-aktif BPJS, tunggakan, ketersediaan kamar dan lain-lain yang harus tetap menjadi prioritas perbaikan," ujarnya.
Baca juga:
Aturan Kelas Rawat Inap Standar Tidak Hapus Jenjang Kelas Pelayanan
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengaku khawatir soal masih banyaknya fasilitas kesehatan yang tak siap dalam menerapkan KRIS.
"Jangan sampai mereka justru mengurangi tempat tidur demi untuk memenuhi KRIS sebagaimana yang diwajibkan pemerintah," imbuhnya.
Baca juga:
Penerapan Kelas Rawat Inap Standar Diproyeksikan Terealisasi 30 Juni 2025
Oleh karena itu, kata Netty, sebelum penerapan KRIS saja tempat tidur di RS tidak mencukupi, apalagi kalau ada pengurangan.
"Maka bisa dibayangkan bagaimana penumpukan pasien akan semakin mengkhawatirkan," pungkasnya. (Pon)