Skandal Narkoba Direktur Persiba yang Juga Mantan Polisi, Diduga Lakukan Pencucian Uang
Selasa, 11 Maret 2025 -
MerahPutih.com - Drama besar melanda dunia sepak bola Indonesia dan korps Polisi Republik Indonesia (Polri).
Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto (CAP), yang juga mantan polisi, kini jadi sorotan utama setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba pada Senin (10/3).
Polisi menduga ada tindak pidana pencucian uang (TPPU) di balik skandal ini.
Menurut Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, CAP diduga mengendalikan peredaran sabu di dalam lapas.
"Sesuai perintah Bapak Kapolri, kalau bandar, wajib dimiskinkan," tegasnya saat berbicara di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, seperti dikutip Antara.
Polisi tengah mendalami apakah ada aliran dana dari bisnis haram ini ke tim sepak bola Persiba Balikpapan.
Baca juga:
Pensiunan Polisi Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
"Kami masih mendalami untuk aliran dana ke mana saja," tambah Mukti.
Kasus ini terkait dengan bisnis narkoba Hendra Sabarudin alias Udin, yang meski sudah dipenjara sejak 2017, masih mengendalikan peredaran narkotika di berbagai wilayah Indonesia.
Total perputaran uang dari bisnis ini mencapai Rp2,1 triliun!
Brigjen Mukti mengungkapkan bahwa hubungan antara Hendra dan CAP sudah lama tercium, namun baru sekarang bukti-bukti kuat terkumpul.
"Ini sebenarnya target operasi kita untuk wilayah Kaltim. Dialah bandar besarnya," ujarnya.
Selain CAP, polisi juga menetapkan dua tersangka lain, K dan R, yang berperan sebagai pemilik rekening hasil penjualan narkoba.
Tak hanya itu, sembilan narapidana lain juga terlibat sebagai penjual sabu di dalam lapas. (dru)
Baca juga:
Indonesia Dibanjiri Pasokan Narkoba Dari Luar Negeri, Paling Banyak Dari Myanmar