Skandal Meikarta, Petinggi Lippo Suap Bupati Bekasi Atas Restu James Riady?
Selasa, 30 Oktober 2018 -
MerahPutih.Com - CEO Lippo Group James Riady masih menjalani pemeriksaan kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK, Basari Panjaitan mengatakan lamanya pemeriksaan James lantaran pihaknya ingin mengkonfirmasi sejumlah hal. Termasuk soal aliran uang suap dari Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindiro ke Wali Kota Bekasi, Neneng Hasanah Yasin apakah atas ‘restu’ dari James Riady.
“Apakah didalam mengeluarkan jumlah uang, misalnya sekian M (miliar rupiah) itu harus sepengetahuan beliau (James). Atau ada kewenangan yang diberikan bisa kepada tingkat direktur,” kata Basaria, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/10).
Basaria tidak menjawab secara jelas soal adanya indikasi pertemuan antara James dengan Neneng. Namun ia menegaskan jika pihaknya ingin mencari tau kapasitas James dalam perkara suap senilai Rp7 miliar.
“Pak James itu kan yang bersangkutan kebetulan adalah CEO dari Lippo yang membawahi Meikarta tersebut. Sudah barang tentu penyidik ingin mengetahui, paling tidak apa sih beliau itu dalam kapasitasnya itu, kewenangannya itu apa saja dan batas kewenangannya apa saja,” ujar Basaria.

Kawasan Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk adalah anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk.
Dalam kasus suap Meikarta ini, KPK telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan suap proyek Meikarta. Mereka di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasindan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
Adapun, Neneng dan anak buahnya di Kabupaten Bekasi diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses perizinan Meikarta, proyek prestisius milik Lippo Group.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Tim DVI RS Polri Sarankan Keluarga Tidak Buka Peti Mati Korban Lion Air