Situasi Darurat, Jokowi Diminta Lindungi Nakes Dengan Logistik Mencukupi

Selasa, 06 Juli 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Sebanyak 1.031 tenaga kesehatan (nakes) telah meninggal dunia akibat COVID-19. Angka ini hasil rekapitulasi hingga 28 Juni 2021 lalu. Perinciannya, dokter 405 orang, dokter gigi 43 orang, perawat 328 orang, bidan 160 orang, dan tenaga kesehatan lain 95 orang.

Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Lia Partakusuma menilai, walaupun sudah divaksinasi, nakes masih bisa terinfeksi COVID-19 karena kelelahan. Sebab, ada penambahan beban merawat pasien COVID-19 setelah ada penambahan tempat tidur.

Baca Juga:

Polisi Jamin Stok Oksigen di Rumah Sakit di Soloraya Aman

"Kami tidak bisa mengusahakan untuk mengurangi kepadatan kerja mereka sehingga banyak sekali mereka yang mengalami penurunan imunitas. Meski mereka sudah divaksinasi, tetapi tetap bisa tertular,” kata Lia, Senin (5/7).

Ia menyebutkan, para nakes yang terinfeksi COVID-19 ini tentu harus diisolasi dan tidak bisa bekerja. Selain itu, SDM komorbid dan lansia tidak diperkenankan untuk praktik.

Lia menegaskan, meski ruangan bisa ditambah untuk pasien COVID-19 tetapi harus ada pula tambahan SDM yang berkompeten dan pihaknya telah meminta perlindungan nakes kepada pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo.

"Kita telah memohon kepada Bapak Presiden, ini adalah darurat dan kritis. Bagaimana situasi darurat dan kritis ini yang mungkin tidak bisa disamakan dengan situasi normal lainya," ucapnya.

Untuk menyelamatkan nakes, pemerintah diminta untuk segera memenuhi pembiayaan operasional dan penyederhanaan birokrasi penagihan klaim. Pasalnya, hingga saat ini penagihan klaim rumah sakit sangat tidak mudah dan membutuhkan waktu.

Tenaga kesehatan. (Foto: Humas Kota Bandung)
Tenaga kesehatan. (Foto: Humas Kota Bandung)

Ia lantas memohon adanya ketersediaan logistik sehingga tenaga medis bisa menjalankan kegiatan pelayanan pasien dengan baik.

"Jadi kami juga mengimbau bagaimana kita menyelamatkan tenaga kesehatan,” ucap Lia.

Sekedar informasi, berdasarkan data yang dihimpun pemerintah hingga Senin (5/7) pukul 12.00 WIB menunjukkan, ada penambahan 29.745 kasus baru COVID-19 dalam 24 jam terakhir.

Angka ini merupakan penambahan kasus harian tertinggi sejak pandemi terjadi di Indonesia. Penambahan tersebut menyebabkan total kasus di Indonesia saat ini mencapai 2.313.829 orang, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020. (Knu)

Baca Juga:

Anies: Rumah Sakit di Jakarta dan Sekitarnya Sudah Kewalahan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan