Sidang MKD Kasus Setya Novanto Diwarnai Gebrakan Meja

Selasa, 01 Desember 2015 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Politik - Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan agenda pengambilan keputusan dan penyusunan jadwal sidang selanjutnya berakhir deadlock. Sidang yang dimulai sekira pukul 14.00 WIB itu berakhir tanpa keputusan, bahkan terkesan hanya debat kusir.

Pasalnya, sejumlah anggota MKD kembali mempertanyakan status legal standing laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dan alat bukti yang dinilai tidak lengkap dan terpotong-potong.

Anggota MKD, Sarifuddin Sudding mengungkapkan perdebatan berlangsung dinamis yang menjurus kepada tindakan arogan salah satu anggota MKD.

"Sidang berjalan dinamis, bahkan sampai ada yang berdiri sambil gebrak meja," katanya kepada awak media, Senin (30/11).

Diakuinya, rapat untuk menindaklanjuti keputusan sidang sebelumnya harus ditunda hingga besok hari. Penundaan itu lantaran ada gugatan anggota terkait pengesahan legal standing laporan Sudirman Said terkait pencatutan nama presiden dan wakil presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto itu.

"Ada yang masih mempersoalkan legal standing dan verifikasi alat bukti, padahal perdebatannya sudah selesai minggu lalu (24/11)," ucapnya.

Diagendakan, MKD akan melakukan sidang ulang besok, Selasa (1/12) pukul 13.00 WIB. Rencananya, sidang akan kembali membahas soal pengambilan keputusan tindaklanjut pemanggilan pelapor (Sudirman Said) dan penyusunan jadwal sidang. (fdi)

 

BACA JUGA:

  1. Sidang MKD Ditunda, Keputusan Bisa Lewat Voting
  2. Ridwan Bae: Keputusan Sidang MKD Harus Ditinjau Ulang
  3. Ricuh, Sidang MKD Diskors 30 Menit
  4. MKD Akan Sambangi Presiden Jokowi dan Wapres JK
  5. Sidang Kasus Setya Novanto, Ketua MKD Minta Kawalan Publik

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan