Sidang Mahkamah Partai Golkar, Kubu Aburizal Tak Indahkan Undangan Persidangan
Rabu, 11 Februari 2015 -
MerahPutih Politik- Sidang perdana Mahkamah Partai Golkar terkait dualisme kepemimpinan di dalam tubuh partai yang berlambang pohon beringin antara kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan kubu Agung Laksono digelar hari ini. Namun, dalam sidang tersebut kubu Ical tidak terlihat.
Sidang perdana Mahkamah Partai Golkar ini yang diselenggarakan di Kantor DPP Golkar, jalan Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat terus berjalan, Rabu (11/2).
Ketua Mahkamah Partai dan persidangan adalah Prof. Dr. H. Muladi, SH. Anggotanya, Andi Mattalatta, SH, MH, Prof. HAS Natabaya, dan Mayjen TNI (Purn) Djasri Marin. Sedangkan, Dr Aulia Rachman, SH tidak tampak hadir.
Saat ini sebagai kubu pemohon adalah Tim Penyelamat Partai Golkar, Agung Laksono, Priyo Budi Santoso, Yorrys Raweyai, Leo Nababan, dan Agun Gunandjar hadir di sidang perdana ini. Begitu juga dengan sejumlah pengurus Golkar hasil Munas Jakarta.
Baca Juga: Ical Minta Advis Yusril soal Kisruh Golkar
Termohon adalah kubu Ical. Tak ada perwakilan kubu Ical yang hadir di sidang ini. Bangku yang disediakan untuk kubu Ical tidak ditempatkan oleh para tamu yang dimaksud sehingga kursi itu kosong.
"Mahkamah Partai dijamin independesinya, karena kami sudah mengundurkan diri dari kepengurusan hasil Munas Bali dan hasil Munas Ancol," kata Prof. Dr. H. Muladi, SH usai membuka sidang Rabu (11/2).
Setelah pembukaan dari Muladi, pemohon diminta memperkenalkan diri. Agung Laksono memperkenalkan dirinya sebagai Ketum Golkar, begitu juga dengan Priyo Budi Santoso, Agus Gumiwang, dan Yorrys Raweyai, yang memperkenalkan diri sebagai Wakil Ketua Umum.
"Agenda sidang pembacaan petitum dari pemohon, setelah itu penjelasan dari termohon," ujar Muladi. (gms)





 
           
           
           
          