Sidang Mahkamah Partai Golkar, Kubu Aburizal Tak Indahkan Undangan Persidangan
Foto: Bertolomeus Papu
MerahPutih Politik- Sidang perdana Mahkamah Partai Golkar terkait dualisme kepemimpinan di dalam tubuh partai yang berlambang pohon beringin antara kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan kubu Agung Laksono digelar hari ini. Namun, dalam sidang tersebut kubu Ical tidak terlihat.
Sidang perdana Mahkamah Partai Golkar ini yang diselenggarakan di Kantor DPP Golkar, jalan Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat terus berjalan, Rabu (11/2).
Ketua Mahkamah Partai dan persidangan adalah Prof. Dr. H. Muladi, SH. Anggotanya, Andi Mattalatta, SH, MH, Prof. HAS Natabaya, dan Mayjen TNI (Purn) Djasri Marin. Sedangkan, Dr Aulia Rachman, SH tidak tampak hadir.
Saat ini sebagai kubu pemohon adalah Tim Penyelamat Partai Golkar, Agung Laksono, Priyo Budi Santoso, Yorrys Raweyai, Leo Nababan, dan Agun Gunandjar hadir di sidang perdana ini. Begitu juga dengan sejumlah pengurus Golkar hasil Munas Jakarta.
Baca Juga: Ical Minta Advis Yusril soal Kisruh Golkar
Termohon adalah kubu Ical. Tak ada perwakilan kubu Ical yang hadir di sidang ini. Bangku yang disediakan untuk kubu Ical tidak ditempatkan oleh para tamu yang dimaksud sehingga kursi itu kosong.
"Mahkamah Partai dijamin independesinya, karena kami sudah mengundurkan diri dari kepengurusan hasil Munas Bali dan hasil Munas Ancol," kata Prof. Dr. H. Muladi, SH usai membuka sidang Rabu (11/2).
Setelah pembukaan dari Muladi, pemohon diminta memperkenalkan diri. Agung Laksono memperkenalkan dirinya sebagai Ketum Golkar, begitu juga dengan Priyo Budi Santoso, Agus Gumiwang, dan Yorrys Raweyai, yang memperkenalkan diri sebagai Wakil Ketua Umum.
"Agenda sidang pembacaan petitum dari pemohon, setelah itu penjelasan dari termohon," ujar Muladi. (gms)
Bagikan
Berita Terkait
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Golkar Solo Bakal Gelar Tasyakuran Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Bahlil Lahadalia Minta Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ungkit Peran Transmigrasi dalam 'Menjodohkan' Suku Jawa dan Papua
Idrus Marham Yakin Bahlil Setia ke Prabowo Meski Dihujat di Media Sosial
Kritik Terhadap Bahlil Lahadalia Dinilai Sudah Kebablasan dan Menyerang Personal Tanpa Berlandaskan Fakta, Golkar Siap Tempur?
Ketum Bahlil Lahadiala Bagikan 610 Ribu Paket Sembako Peringati HUT Ke-61 Partai Golkar
Golkar Nilai Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Sebagai Hal Wajar, Era Orde Baru Resmi Dihormati Negara?
Bahlil Tolak Tunduk Narasi Negatif, Golkar Klaim Publik Lebih Cerdas Menilai
Klarifikasi Pernyataan Atalia Praratya soal Dana Pesantren, Golkar Tegaskan Tak Ada Larangan APBN untuk Ponpes
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN