Klarifikasi Pernyataan Atalia Praratya soal Dana Pesantren, Golkar Tegaskan Tak Ada Larangan APBN untuk Ponpes
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji. (Foto: Dok. Golkar)
MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menanggapi aksi penggerudukan rumah Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar, Atalia Praratya, oleh Forum Santri Nusantara pada Selasa (14/10).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pernyataan Atalia yang dinilai tidak memiliki empati terhadap tragedi yang menimpa Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo. Ia sebelumnya menyebut bahwa rencana penggunaan APBN untuk pembangunan pesantren tersebut perlu dikaji ulang.
Menanggapi hal itu, Sarmuji menegaskan bahwa pernyataan Atalia tidak bermaksud melarang penggunaan dana APBN untuk pesantren.
“Bu Atalia tidak bermaksud untuk melarang Al Khoziny mendapatkan dana dari APBN,” kata Sarmuji kepada awak media, Rabu (14/10).
Baca juga:
Ia menambahkan, Atalia sejalan dengan sikap Fraksi Golkar yang mendukung agar pesantren memiliki dasar hukum yang kuat dalam memperoleh dana pendidikan dari negara.
Menurutnya, dengan adanya dasar hukum yang jelas, negara dapat hadir tidak hanya saat terjadi bencana, tetapi juga secara berkelanjutan dalam mendukung keberlangsungan pendidikan pesantren.
“Dengan demikian, negara tidak hadir hanya saat bencana saja, tetapi bisa hadir secara kontinyu. Cantolan hukumnya menjadi lebih jelas,” pungkas Sarmuji.
Baca juga:
PBNU Sebut Insiden Al-Khoziny Sidoarjo 'Puncak Gunung Es' Masalah Infrastruktur Pesantren
Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Golkar Atalia Praratya meminta pemerintah mengkaji ulang penggunaan dana APBN untuk memperbaiki Ponpes Al Khoziny.
Ia menilai mekanisme penyaluran dana negara harus dilakukan secara transparan dan adil agar tidak menimbulkan persoalan akuntabilitas di kemudian hari. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kasus Santri Tewas di Wonogiri, Polisi Tetapkan 4 Anak Pondok Pesantren sebagai Pelaku
Golkar Usul Pilkada Dipilih DPRD, PKB: Ide Lama Cak Imin
Menkeu Geser Anggaran Rapat Buat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Banjir Sumatera
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Asal Api Kebakaran Ponpes Al Mawaddah Ciganjur dari Kompor, 23 Santri Dirawat di 2 RS
Bantu Padamkan Api, Puluhan Santri Al Mawaddah Ciganjur Sesak Napas Dilarikan ke RS
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun
Prioritas RUU Sisdiknas, DPR Tegaskan Pesantren, Kiai Hingga Ustaz Wajib Masuk dalam Aturan Sistem Pendidikan Nasional
Kemendiktisaintek Perjuangkan Insentif Riset Langsung Dari APBN Pada Peneliti