Sidang Ahok Resmi Dipindahkan
Selasa, 27 Desember 2016 -
MerahPutih Indonesia - Sidang perkara penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi dipindahkan ke Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Pemindahan lokasi sidang diputuskan majelis hakim PN Jakarta Utara, mengingat pertimbangan dari Jaksa Penuntut Umum dan aparat kepolisian.
"Atas dasar permohonan Jaksa dan kepolisian, maka persidangan berikutnya kami tunda hingga 3 Januari 2017 di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan," kata hakim ketua Dwiarso saat menutup sidang ketiga (pembacaan putusan sela) di PN Jakarta Utara, Selasa (27/12).
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) membenarkan adanya pemindahan terkait tempat sidang perkara penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama di Gedung Kementerian Pertanian Jakarta Selatan.
Pemindahan tersebut telah disetujui berdasarkan SK Ketua MA No.221/KMA/SK/2016 atas permohonan dari Kajati DKI dan Kapolda dari Gedung PN Jakarta Utara (bekas gedung PN Jakarta Pusat) ke Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
Baca juga berita lain terkait Ahok lainnya: Majelis Hakim Tolak Eksepsi Ahok