Majelis Hakim Tolak Eksepsi Ahok


Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok didampingi oleh kuasa hukumnya (MP/Dery Ridwansah)
MerahPutih Indonesia - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak keberatan dakwaan atau eksepsi terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam sidang lanjutan perkara penistaan agama yang digelar di PN Jakarta Utara, Selasa (27/12).
Dalam sidang yang mengagendakan pembacaan putusan sela, majelis hakim secara bergantian membaca surat pertimbangan dan memutuskan pemeriksaan perkara untuk terus dilanjutkan.
"Menimbang dan memutuskan menolak keberatan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dan penasihat hukum terdakwa seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim Dwiarso di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/12).
Berdasarkan keputusan tersebut, hakim juga memerintahkan untuk melanjutkan perkara atas nama terdakwa Basuki Tjahaja Purnama serta menangguhkan biaya perkara sampai putusan hakim dibacakan.
"Surat dakwaan Penuntut Umum sah menurut hukum, sehingga pemerikasaan kasus dakwaan penistaan agama akan diteruskan," imbuhnya.
Dengan demikian sidang akan dilanjutkan minggu depan, Selasa (3/1). "Dengan ini sidang ditunda hingga Minggu depan," ucap hakim menutup sidang.
Seperti biasanya, sidang lanjutan perkara penistaan agama selalu dipadati pengunjung yang pro dan kontra. Dalam sidang kali ini, Ahok terlihat tegar saat tiba di lokasi, begitu pula keluarga Ahok yang turut menghadiri sidang.
Sementara itu, di luar pengadilan terpantau banyak massa ormas Islam yang menggelar aksi demonstrasi menuntut agar pengadilan bersikap seadil-adilnya.
Bagikan
Berita Terkait
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man

Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan

Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional

[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
![[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina](https://img.merahputih.com/media/ae/a4/e7/aea4e7c3ad726339e616e8f2ad00d00f_182x135.jpeg)
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail

Kembali Diperiksa Bareskrim, Ahok: Tambahan BAP

Pramono Pertimbangkan Usulan Ahok Soal Insentif Voucher Belanja untuk Peningkatan Pengguna Transportasi Umum

DPRD DKI Usul Pembentukan BUMD Parkir, Ahok: Harus Berbasis Digital dan Cashless agar Tercatat

Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Pertamina di Kejagung

Ahok Bawa Data Penting ke Kejaksaan Agung Saat Diperiksa Terkait Kasus Pertamina
