Sidang Ahok Resmi Dipindahkan
Basuki Tjahaja Purnama saat di Gedung Kejaksaan Agung (MP/Dery Ridwansah)
MerahPutih Indonesia - Sidang perkara penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi dipindahkan ke Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Pemindahan lokasi sidang diputuskan majelis hakim PN Jakarta Utara, mengingat pertimbangan dari Jaksa Penuntut Umum dan aparat kepolisian.
"Atas dasar permohonan Jaksa dan kepolisian, maka persidangan berikutnya kami tunda hingga 3 Januari 2017 di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan," kata hakim ketua Dwiarso saat menutup sidang ketiga (pembacaan putusan sela) di PN Jakarta Utara, Selasa (27/12).
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) membenarkan adanya pemindahan terkait tempat sidang perkara penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama di Gedung Kementerian Pertanian Jakarta Selatan.
Pemindahan tersebut telah disetujui berdasarkan SK Ketua MA No.221/KMA/SK/2016 atas permohonan dari Kajati DKI dan Kapolda dari Gedung PN Jakarta Utara (bekas gedung PN Jakarta Pusat) ke Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
Baca juga berita lain terkait Ahok lainnya: Majelis Hakim Tolak Eksepsi Ahok
Bagikan
Berita Terkait
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
Besok, Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI dengan 4 Novum
Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK
KPK Tahan Pemberi Suap dan Fasilitas Hotel ke Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
KPK Tangkap Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin di BSD Gara-Gara Berkali-kali Mangkir
Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!
DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA