Sidak Ganjil Genap Pedagang, Dirut Pasar Jaya Dibombardir Protes

Senin, 15 Juni 2020 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Pedagang sayur Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur ramai-ramai memprotes Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin soal pemberlakuan sistem ganjil genap operasional kios sebab khawatir dagangan mereka busuk.

Keluhan itu disampaikan kepada Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin saat meninjau pemberlakuan sistem ganjil-genap yang dimulai Senin pagi ini.

"Kalau sistemnya ganjil-genap, seperti tomat, daun bawang dan sayur-sayuran lainnya otomatis busuk Pak, tidak ada yang mau beli," kata pedagang sayur Sri Pujiati (42), saat kunjungan Dirut Pasar Jaya, Senin (15/6).

Baca Juga:

Hati-Hati, Ini 5 Pasar Tradisional di Jakarta yang Pedagangnya Positif COVID-19

Menurut Sri, pembatasan operasional pedagang membuat separuh dari total 1.000 lebih pedagang hanya diperbolehkan tiga kali berdagang dalam sepekan. Padahal, keluh dia, dagangan sayur mayur yang distok pedagang harus dijual pada hari yang sama agar tetap segar saat dikonsumsi pembeli.

Pedagang lainnya Ismah (49) menginginkan operasional pedagang tetap diberlakukan secara normal setiap hari. "Enggak apa-apa, saya juga patuh kok sama protokol kesehatan, pakai masker, face shield, cuci tangan," ujar dia.

pasar covid
Petugas Puskesmas Duren Sawit melakukan tes swab terhadap pedagang di Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur, Jumat (29/5/2020). ANTARA/HO-Kominfotik Jaktim/am.

Imah juga mempertanyakan fakta terkait 18 rekan seprofesi mereka yang dinyatakan positif COVID-19 usai agenda pemeriksaan kesehatan beberapa pekan lalu.

"Sebab yang saya tahu, 18 pedagang itu negatif COVID-19. Mereka hanya reaktif saja. Gara-gara kabar itu pembeli jadi sepi pak," imbuh dia.

Terkait keluhan pedagang itu, Arief seperti dikutip Antara, tetap bersikukuh seluruh pedagang harus patuh pada pemberlakuan ganjil genap. "Mungkin di awal-awal akan kurang nyaman, tapi kebijakan ini untuk menjaga kita semuanya," tutup orang nomor satu di Pasar Jaya itu.

Sistem ganjil genap disesuaikan antara nomor kios pedagang dengan tanggal, kios dengan nomor ganjil buka pada tanggal ganjil dan kios pada tanggal genap dibuka pada tanggal genap. Sementara lapak pedagang yang tidak memiliki kios diberikan jarak masing-masing satu meter agar tidak berimpitan. (*)

Baca Juga:

Picu Klaster Baru, Pemerintah Diminta tak Gegabah Buka Pasar Tradisional

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan