Pemprov DKI Bantah Ada Penaikan Biaya Kios Pasar Pramuka Hingga Rp 425 Juta

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Pemprov DKI Bantah Ada Penaikan Biaya Kios Pasar Pramuka Hingga Rp 425 Juta

Ilustrasi: Pasar Pramuka (Pasar Jaya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DIREKTUR Utama Perumda Pasar Jaya Agus Himawan buka suara soal isu penaikan harga sewa kios setelah revitalisasi Pasar Pramuka di Jakarta Timur hingga empat kali lipat dari harga sewa awal hingga Rp 425 juta. Perumda Pasar Jaya menegaskan informasi tersebut tidak benar.

Agus menegaskan penetapan tarif sewa kios tidak dilakukan secara sepihak, tapi melalui kajian komprehensif yang melibatkan tim teknis, keuangan, dan hasil valuasi independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Agus mengungkapkan hasil kajian menunjukkan tarif yang diberlakukan masih berada di bawah rekomendasi nilai pasar dengan tujuan menjaga keseimbangan antara keberlanjutan operasional dan kemampuan pedagang. Tarif hak pemakaian tempat usaha selama 20 tahun yang sempat diberitakan sebesar Rp 425 juta tidaklah benar. Tarif yang berlaku saat ini Rp 403 juta untuk lantai dasar dan Rp 351 juta untuk lantai satu.

"Pasar Jaya sudah memberikan skema diskon dan pembayaran bertahap (cicilan) bagi pedagang agar beban finansial lebih ringan. Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan Perumda Pasar Jaya terhadap keberlangsungan usaha pedagang setelah revitalisasi," ujar Agus, di Jakarta, Jumat (10/10).

Baca juga:

Pedagang Pasar Pramuka Geruduk Balai Kota, Protes Sewa Kios Naik hingga Rp 425 Juta



Perumda Pasar Jaya telah menindaklanjuti seluruh aspirasi dan masukan yang disampaikan melalui berbagai pihak, antara lain beberapa fraksi DPRD DKI Jakarta, Komisi B, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), serta Ombudsman RI. Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, Pasar Jaya akan membuka ruang diskusi bersama pedagang Pasar Pramuka.

Perumda Pasar Jaya dalam menjalankan seluruh proses sesuai amanat Perda Nomor 3 Tahun 2018 dan Perda Nomor 7 Tahun 2018.

"Kami juga telah menindaklanjuti setiap aspirasi pedagang melalui berbagai jalur resmi, termasuk dengan DPRD DKI Jakarta, Komisi B, Kemenko Polhukam, dan Ombudsman RI. Selanjutnya, kami akan membuka ruang negosiasi dengan pedagang agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama dan solusi terbaik bisa dicapai bersama," terang Agus.

Ia menegaskan, Perumda Pasar Jaya berkomitmen menjaga transparansi, keberpihakan terhadap pedagang dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap kebijakan revitalisasi pasar.

"Revitalisasi pasar juga dilaksanakan untuk memperbaiki kualitas pasar agar tetap menjadi ruang ekonomi yang layak, aman, dan berdaya saing bagi pedagang, dan mendukung Jakarta sebagai kota global," tutupnya.(Asp)


Baca juga:

Pasar Pramuka dan Grogol Diduga Masih Jadi Tempat Peredaran Obat dan Kosmetik Palsu

#Pasar Pramuka #DKI Jakarta #PD Pasar Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Asap Karhutla Berpotensi Sampai Jakarta, Tergantung Pergerakan Angin
Arah angin di Kalimantan belum tentu sama dengan di Laut Jawa maupun Jakarta.
Dwi Astarini - 2 jam, 52 menit lalu
Asap Karhutla Berpotensi Sampai Jakarta, Tergantung Pergerakan Angin
Indonesia
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Petugas menyisir kawasan tersebut dan menangkap tiga pemuda berikut dua bilah celurit, dua telepon genggam, serta dua sepeda motor.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Indonesia
Jakarta Catat 58 Kasus DBD per Oktober 2026
Secara kumulatif, jumlah kasus selama Januari hingga Oktober 2026 juga lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta Catat 58 Kasus DBD per Oktober 2026
Indonesia
Rano Karno Janji 214 Sekolah Rusak di DKI Jakarta Segera Diperbaiki, Bertahap Sesuai Anggaran
Penyesuaian itu membuat sejumlah sekolah terpaksa menunggu giliran untuk direvitalisasi, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Rano Karno Janji 214 Sekolah Rusak di DKI Jakarta Segera Diperbaiki, Bertahap Sesuai Anggaran
Indonesia
Gubernur Pramono Ungkap Kualitas Udara Jakarta Buruk dalam 3 Hari
Dinkes DKI Jakarta telah diinstruksi untuk membantu penanganan warga yang mengeluhkan gangguan pernapasan akibat udara Jakarta yang tak baik.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Gubernur Pramono Ungkap Kualitas Udara Jakarta Buruk dalam 3 Hari
Indonesia
Gubernur Pramono Ajak Warga Manfaatkan Bursa Kerja Expo 2026, Ada Ribuan Lowongan Kerja
Para pencari kerja bisa memanfaatkan bursa kerja itu mendapatkan pekerjaan, meningkatkan keterampilan, hingga mengembangkan karier.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Gubernur Pramono Ajak Warga Manfaatkan Bursa Kerja Expo 2026, Ada Ribuan Lowongan Kerja
Indonesia
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
Diduga ada dua orang pelaku pemukulan yakni yang memukul menggunakan helm dan melakukan pemukulan kepada petugas di lampu merah CSW.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
City Property
Jakarta Langganan Kebakaran, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Putung Rokok Sembarangan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memprioritaskan berbagai upaya preventif terhadap potensi kebakaran.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Jakarta Langganan Kebakaran, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Putung Rokok Sembarangan
Indonesia
Permukiman Padat di Kramat Pulo, Jakpus, Terbakar, Gulkarmat Kerahkan 30 Mobil Pemadam
Objek yang terbakar rumah tinggal dengan kategori bangunan rendah.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Permukiman Padat di Kramat Pulo, Jakpus, Terbakar, Gulkarmat Kerahkan 30 Mobil Pemadam
Indonesia
Disdik DKI Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Guru SMKN 27
Pendampingan dilakukan untuk memastikan kejadian tersebut tidak berdampak lebih jauh terhadap kondisi psikis para siswa.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Disdik DKI Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Guru SMKN 27
Bagikan