Siaran TV Analog di Jabodetabek Mati per 5 Oktober 2022

Jumat, 23 September 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran televisi analog terestrial atau yang dikenal dengan Analog Switch Off (ASO) secara nasional akan dilaksanakan paling lambat pada tanggal 2 November 2022.

Namun, untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) proses ASO resmi berlangsung pada 5 Oktober 2022. Siaran TV selanjutnya beralih ke sistem siaran TV Digital.

Baca Juga

22 Ribu Warga Miskin Kota Solo Belum Terima STB TV Digital

"Kementerian Kominfo mengumumkan bahwa wilayah Jabodetabek dan sekitar telah memenuhi kriteria ASO maka penghentian siaran televisi analog oleh seluruh lembaga penyiaran di Jabodetabek akan dilakukan secara serempak di 5 Oktober 2022," ucap Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti di Jakarta, Jumat (23/9).

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2022). Foto: Kominfo
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2022). Foto: Kominfo

Ada 14 wilayah kota dan kabupaten yang terdampak ASO di Jabodetabek ialah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kota Administrasi Jakarta Utara, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kabupaten Kepulauan Seribu, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Terkait distribusi bantuan perangkat Set-Top-Box (STB) di Jabodetabek, Kementerian Kominfo menyebutkan sudah sebanyak 63,4 persen atau sejumlah 479.307 perangkat yang telah diberikan kepada masyarakat.

Bantuan akan diberikan hingga mencapai 100 persen dengan harapan bisa selesai di akhir September 2022.

Baca Juga

Migrasi TV Digital Dukung Pertumbuhan Siaran Televisi Komunitas

Adapun Jabodetabek telah memenuhi tiga kriteria ASO yaitu pertama terdapat siaran televisi analog yang akan dihentikan siarannya.

Lalu yang kedua wilayah yang tercakup siaran televisi analog sudah siap digantikan dengan siaran TV digital.

Terakhir yaitu kriteria ketiga ialah bantuan STB untuk rumah tangga miskin telah terdistribusi.

Niken berharap agar masyarakat di Jabodetabek yang telah memiliki kesempatan untuk mengakses layanan siaran digital dapat segera menikmati siaran tersebut bahkan sebelum 5 Oktober 2022 ketika ASO diselenggarakan.

Dengan demikian siaran televisi yang diterima bisa memiliki kualitas yang lebih baik dari siaran televisi analog.

"Demikian pelaksanaan ASO di Jabodetabek dapat kami umumkan. Jabodetabek merupakan episentrum pertelevisian di Indonesia. Mohon agar hal ini menjadi rujukan bagi kita semua menyiapkan peralihan ke siaran digital dengan sebaik-baiknya agar ASO di Jabodetabek bisa memberi manfaat siaran digital kepada masyarakat dan jadi momentum menjelang ASO nasional pada 2 November 2022," pungkasnya. (*)

Baca Juga

Migrasi ke TV Digital Hasilkan Penghematan Frekuensi dan Dorong Pertumbuhan Konten Lokal Kreatif

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan