Siap Bantu Kivlan Zen, Menhan Ryamizard Ryacudu: Keputusannya Nanti Terserah Polisi

Kamis, 25 Juli 2019 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Tersangka kasus makar Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen melalui kuasa hukumnya telah mengajukan surat permohonan bantuan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu. Dalam suratnya, Kivlan Zen meminta perlindungan hukum dan jaminan kepada mantan KSAD tersebut.

Menanggapi permintaan Kivlan, Menhan Ryamizard menegaskan pihaknya siap membantu.

Baca Juga: Usai Diperiksa Selama 5 Jam, Begini Perkembangan Kasus Kivlan Zen

"Permohonan bantuan ini tidak terlalu masalah bagi saya," ujarnya kepada awak media di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/7).

Sebelumnya, kepolisian menetapkan purnawirawan TNI itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal pada 29 Mei lalu.

Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen
Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen. (MP/Gomes Roberto)

Kepolisian juga menyebut mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu menunggangi aksi 22 Mei di Jakarta, serta berperan memberi perintah kepada tersangka lainnya berinisial HK alias I dan AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.

Keempat target pembunuhan itu adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan.

Berikutnya Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere. Satu lagi pimpinan lembaga survei yang dijadikan target pembunuhan adalah Yunarto Wijaya.

Baca Juga: Wiranto: Saya Maafkan Kivlan Zen, Tapi.....

Menhan Ryamizard sebagaimana dilansir Antara mengaku telah menerima surat permohonan bantuan perlindungan hukum dan jaminan penangguhan penahanan Kivlan Zen yang dikirim melalui pengacaranya.

"Kami dimintai tolong. Sekarang kami sampaikan permintaannya itu kepada kepolisian," papar Ryamizard.

Menurut Ryamizard, dalam waktu dekat akan digelar pertemuan dengan kepolisian untuk membahas surat permohonan bantuan yang diterimanya itu.

"Cepat atau lambat, kami bersama kepolisian akan membahasnya. Keputusannya nanti terserah polisi," tandasnya.(*)

Baca Juga: Seusai Diperiksa Polisi, Permadi Akui Kivlan Zen Ajak Kepung KPU dan Bawaslu

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan