Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pengamat Peringatkan Potensi Ancaman Izin Otomatis Lintas Udara Bagi AS

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Pengamat Peringatkan Potensi Ancaman Izin Otomatis Lintas Udara Bagi AS

Pesawat tempur siluman J-20 milik Angkatan Udara Tentara Pembebasan Rakyat (People's Liberation Army/PLA) China melakukan atraksi penerbangan di Pameran Penerbangan dan Dirgantara Internasional China

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan para purnawirawan TNI membahas Letter of Intent (Lol) atau surat pernyataan terkait izin lintas udara yang diajukan Amerika Serikat.

Pembahasan itu terjadi ketika Sjafrie mengumpulkan purnawirawan yang mayoritas merupakan eks Panglima TNI dan kepala staf di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Jumat (24/4).

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemenhan RI Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menjelaskan dalam pertemuan tersebut para purnawirawan memberikan analisis dan saran terkait LoI yang diajukan Amerika.

Ragam analisis itu diberikan dengan dasar pertimbangan kepentingan pertahanan negara. Namun demikian, Rico tidak menjelaskan secara perinci analisis yang diberikan para purnawirawan kepada Sjafrie dan jajaran pejabat TNI.

Baca juga:

Menhan Bicarakan Rekomendasi Izin Lintas Udara AS di Indonesia ke Mantan Panglima TNI

Akademisi hubungan internasional Connie Rahakundini Bakrie menegaskan, tidak ada hak lintas damai otomatis bagi pesawat militer asing sehingga setiap akses harus melalui izin eksplisit dari negara berdaulat.

"Kedaulatan udara merupakan prinsip fundamental dalam hukum internasional yang tidak dapat ditawar, terutama di tengah pembahasan kerja sama akses militer asing oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan)," ucap Prof. Connie dalam diskusi publik di Jakarta, Rabu, seperti dikutip dari keterangan tertulis.

Ia merujuk pada Konvensi Chicago 1944 yang menyatakan setiap negara memiliki kedaulatan penuh dan eksklusif atas ruang udara di atas wilayahnya.

Dalam doktrin hukum udara internasional, prinsip utama tertanam kuat dalam Convention on International Civil Aviation atau Konvensi Chicago.

Dikatakan bahwa Pasal 1 konvensi tersebut menegaskan setiap negara memiliki kedaulatan penuh dan eksklusif atas ruang udara di atas wilayahnya sehingga berbeda dengan laut yang mengenal prinsip mare liberum (terbuka), di mana ruang udara bersifat tertutup.

Connie memperingatkan, pemberian izin menyeluruh (blanket clearance) tanpa evaluasi kasus per kasus berpotensi menimbulkan sejumlah ancaman.

Ancaman dimaksud, yakni membuka peluang bagi pesawat asing untuk melakukan pengumpulan intelijen secara rutin di wilayah Indonesia serta memungkinkan pemetaan instalasi pertahanan dan infrastruktur strategis.

Lalu, sambung dia, ancaman lainnya berupa peningkatan risiko gangguan keamanan terhadap operasi militer nasional, termasuk dalam situasi darurat.

Dengan demikian, dirinya menilai praktik tersebut secara perlahan dapat mengikis kedaulatan udara yang telah dijamin dalam Konvensi Chicago.

“Ini bukan sekadar kerja sama pertahanan. Ini bisa menjadi bentuk penguasaan strategis terselubung,” ujarnya.

Indonesia,tegaskan boleh bekerja sama selama tidak mengorbankan prinsip kedaulatan karena kedaulatan dan martabat bangsa tidak sebanding dengan bantuan keamanan dalam bentuk apa pun.

Ditegaskan bahwa harga diri bangsa jauh lebih mahal daripada bantuan yang mengorbankan kedaulatan sehingga Indonesia jangan sampai menyerahkan "langitnya".

Selain itu, Connie juga menyinggung konsep yang ia kembangkan, yakni “Rahakundinisme”, di mana pendekatan tersebut secara tegas menolak logika pemberian akses sepihak yang berpotensi melemahkan kedaulatan negara.

“Kedaulatan udara harus dijaga melalui pengawasan ketat, kerja sama multilateral yang setara, dan penolakan terhadap akses sepihak,” kata Connie.

#Menteri Pertahanan #Kementerian Pertahanan #Amerika Serikat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Diklat Bela Negara Koperasi Merah Putih Ditutup, 30 Ribu Manajer Mulai Disebar
Kementerian Pertahanan menutup Diklat Bela Negara SPPI 2026. Sebanyak 33.758 manajer Koperasi Merah Putih lulus pelatihan dan siap disebar ke seluruh Indonesia. Upacara penutupan digelar di Lanud Halim Perdanakusuma.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Diklat Bela Negara Koperasi Merah Putih Ditutup, 30 Ribu Manajer Mulai Disebar
Dunia
AS Siapkan Sanksi Baru Buat Rusia dan Iran, Bakal Kenakan Tarif Bea 500 Persen
Pemungutan suara tersebut merupakan tahap prosedural kedua terkait RUU tersebut dalam waktu kurang dari 24 jam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
AS Siapkan Sanksi Baru Buat Rusia dan Iran, Bakal Kenakan Tarif Bea 500 Persen
Indonesia
AS Kerahkan 20 Kapal ke Timur Tengah Buat Operasi Militer dan Blokade Selat Hormuz
AS dan Iran sebenarnya telah menandatangani nota kesepahaman pada 18 Juni untuk mengupayakan berakhirnya konflik sejak 28 Februari namun berakhir tanpa tindak lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
AS Kerahkan 20 Kapal ke Timur Tengah Buat Operasi Militer dan Blokade Selat Hormuz
Indonesia
Tarif Global 10% Berakhir, AS Incar Tarif Dagang Baru 12,5% ke 60 Negara
Amerika Serikat akan memberlakukan tarif baru hingga 12,5% terhadap barang dari 60 negara, termasuk Jepang, Korea Selatan, dan Uni Eropa
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Tarif Global 10% Berakhir, AS Incar Tarif Dagang Baru 12,5% ke 60 Negara
Dunia
3 Tanker Pro-AS Nekat Lewati Ranjau Iran di Selat Hormuz, 1 Meledak 2 Balik Kanan
iga tanker minyak pro-AS nekat melintasi Selat Hormuz. Satu meledak terkena ranjau Iran, dua lainnya mundur. Iran peringatkan kapal jangan terjebak janji keamanan Trump.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
3 Tanker Pro-AS Nekat Lewati Ranjau Iran di Selat Hormuz, 1 Meledak 2 Balik Kanan
Dunia
Kapal Asing Jangan Nekat Lewat Jalur Selat Hormuz, Iran Mulai Tebar Ranjau Laut
Presiden Donald Trump telah menegaskan gencatan senjata antara AS dan Iran sudah tidak lagi berlaku.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Kapal Asing Jangan Nekat Lewat Jalur Selat Hormuz, Iran Mulai Tebar Ranjau Laut
Dunia
PLTN Diserang, Iran Balas Serangan ke Pusat Data Milik Amazon di Bahrain
Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran juga telah melancarkan serangan ke Yordania hingga menewaskan personel militer Amerika Serikat di sana.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
PLTN Diserang, Iran Balas Serangan ke Pusat Data Milik Amazon di Bahrain
Dunia
Qatar, Mesir, Pakistan Ajukan Gencatan Senjata 10 Hari Antara AS dan Iran
Pada 18 Juni malam, Teheran dan Washington menandatangani memorandum yang mengatur pengakhiran konflik yang dimulai pada 28 Februari. Namun, sejak 8 Juli, pasukan AS telah melakukan beberapa rangkaian serangan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Qatar, Mesir, Pakistan Ajukan Gencatan Senjata 10 Hari Antara AS dan Iran
Dunia
2 Tanker Meledak di Selat Hormuz, Iran Salahkan Agresi Blokade AS
Dua tanker minyak meledak di Selat Hormuz. Iran menuding blokade AS sebagai penyebab dan mengancam balasan. UKMTO melaporkan kapal terbakar di dekat Oman.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
 2 Tanker Meledak di Selat Hormuz, Iran Salahkan Agresi Blokade AS
Indonesia
Iran Siap Perang Darat Jika AS Menginvasi Pulau Kharg
Korps Garda Revolusi Islam (IRGC), seperti dikutip kantor berita Tasnim, menyatakan akan segera memukul mundur segala upaya pasukan AS memasuki wilayah Iran.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
 Iran Siap Perang Darat Jika AS Menginvasi Pulau Kharg
Bagikan