Setya Novanto dalam Skenario dan Hukuman Publik

Minggu, 19 November 2017 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Kecelakaan tunggal berupa penabrakan tiang listrik oleh mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Ketua DPR Setya Novanto menjadi 'drama' paling epik dan paling banyak di perbincangan publik di tanah air.

Bukan sekadar menjadi bahasan hangat di warung kopi, tetapi juga lini masa di dunia maya pun dipenuhi dengan meme-meme yang menggelikan terkait insiden kecelakaan tunggal tersebut.

Setnov ibarat sudah menghadirkan drama yang sangat menghibur bagi publik di tanah air terlepas bahwa kecelakaan yang dialami mestinya bukan menjadi ejekan yang satire.

Tidak tanggung-tanggung tanda pagar #tianglistrik sempat beberapa saat menjadi trending topic dunia di Twitter.

Hal ini patut untuk menjadi perhatian mengingat isu yang sudah semakin berkembang dan dunia bisa saja melihat Indonesia terkait peristiwa ini. Terlebih bahwa kasus Setnov merupakan kasus korupsi e-KTP elektronik yang melibatkan banyak nama.

Preseden buruk bisa saja tercium di mata dunia perihal Indonesia yang masih saja menjadi surga bagi koruptor hingga dikhawatirkan dampaknya yang semakin menurunkan citra bangsa di mata dunia internasional.

Aktivis Gerakan Antikorupsi Alumni Lintas Pergurun Tinggi Jappy M Pelokilla mengatakan, sebenarnya apa yang menimpa Setya Novanto saat ini dari sisi sosial merupakan sebuah fenomena dampak yang memang layak ditanggungnya.

Sanksi sosial dalam banyak kasus terutama yang terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi, di luar asas praduga tak bersalah, sanksi sosial yang diterima kerap kali lebih berat ketimbang sanksi hukum yang formal.

"Hal itulah yang kini sedang menerpa Setya Novanto, meski boleh jadi ia bersikap tak peduli atau bahkan tegas atas reaksi publik. Berkaca dari kasus sebelumnya tentang bagaimana ia melacak jejak para perundungnya di media sosial dan melaporkannya kepada polisi," kata Jappy seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Minggu (19/11).

Menurut Jappy yang juga Ketua Komunitas Indonesia Hari Ini, sebuah komunitas diskusi virtual sejak 7 tahun lalu itu, publik mulai menghukum Setyo Novanto sebelum intitusi hukum mana pun melakukannya.

Di hadapan publik tanah air, kata Jappy, lepas dari pemeriksaan hukum, ia bersalah atau tidak, Setya Novanto telah melakukan perbuatan tercela dan sangat tak layak sebagai seorang politisi yang sekaligus Ketua DPR.

Jappy berpendapat publik sudah bosan, marah, dan antipati terhadap Setya Novanto sehingga tak segan menjadikan peristiwa yang menimpanya sebagai bahan lelucon hingga mencela dan menghukum Setya Novanto pun dilakukan.

Oleh sebab itu, Jappy yang Ketua Gerakan Damai Nusantara itu mengajak semua pihak untuk sementara duduk diam sambil mengawal kasus tersebut.

Ia berharap aparat hukum khususnya KPK menjalankan fungsi dan peranannya dengan baik.

Sebab, menurut Jappy, jika aparat hukum tidak melakukan sesuaitu, dipastikan akan terjadi ha-hal yang bersifat tak membangun serta merusak citra DPR dan pemerintahan Jokowi-JK.

Keseriusan KPK banyak pihak urun pendapat terkait kasus yang terjadi pada Setya Novanto yang hingga kini saat ia masih menjalani perawatan intensif dari dokter.

Sebelum terjerat kasus megakorupsi e-KTP, publik sempat dibuat gerah dan jengkel oleh tindakan Setnov yang diduga mencatut nama Presiden Jokowi beberapa waktu lalu dalam kasus 'Papa minta saham' kepada pimpinan PT Freeport Indonesia.

Meski Novanto sendiri membantah dan memberi penegasan bahwa tidak ada dalam transkrip rekaman yang disampaikan Menteri ESDM ketika itu Sudirman Said kepada DPR.

Sayangnya bantahan tersebut sudah tak bermakna apa pun. Sebab, publik semakin cerdas untuk menganalisis segala hal yang tampak dan mencuat sebagai bukti tindakan seseorang.

Namun, apakah istilah sepandai-pandainya tupai melompat, maka sesekali akan jatuh juga, akan berlaku bagi Setya Novanto? (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan