MerahPutih.com - Ketua DPR Setya Novanto diyakini masih berada di wilayah Indonesia. Sebab, pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham hingga kini belum menerima laporan adanya nama Setya Novanto bepergian ke luar negeri.
"Jadi kalau berdasarkan data pelrintasan orang dalam kontrol manajemen keimigrasian belum terpantau atau laporan ada yang gunakan dokumen atau paspor atas nama Setya Novanto. Baik di pintu udara, laut maupun darat," ujar Kabag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Agung Sampurno saat dihubungi wartawan, Kamis (16/11).
Menurut Agung, data yang diterima pihaknya berdasarkan informasi yang berada di pintu penjagaan keluar masuk resmi ke wilayah Indonesia. Sedangkan, untuk pintu tidak resmi, Agung mengatakan hal itu di luar dari kewenangan Imigrasi.
"Nah sistem itu hanya terhubung di pintu resmi sementara, pintu tidak resmi sesuai dengan UU kami nggak punya kewenangan untuk itu," ungkap Agung.
Agung mengakui, memang terdapat banyak 'jalur tikus' atau pintu penjagaan tidak resmi untuk keluar masuk wilayah Indonesia.
"Pintu tidak resmi ada di darat seperti Kalimantan, NTT, Papua ada juga di laut perbatasan Sabang sampai Merauke yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, pintu tidak resminya banyak. Itu nggak ada yang jaga," jelas Agung.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menegaskan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri atas nama Setya Novanto ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham sejak 2 Oktober 2017.
"Saya kira sejak 2 Oktober 2017 kami sudah mengeluarkan surat pada imigrasi permintaan pelarangan yang bersangkutan keluar negeri," kata Febri di Gedung KPK, Kamis (16/11) dini hari.
Diketahui, Ketua DPR Setya Novanto hingga kini tak diketahui rimbanya. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun masih memburu pria yang akrab disapa Setnov itu agar dapat diperiksa sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan e-KTP. (Pon)