Setara Institute: Kabut Asap, Pemerintah Adopsi Peraturan Internasional

Minggu, 01 November 2015 - Eddy Flo

Merahputih Peristiwa - Kebakaran hutan dan lahan disebagian daerah Indonesia sudah sangat membahayakan. Pasalnya, Jutaan hektar hutan dibakar sehingga mengakibatkan dampak kerugian bagi publik.

Menyikapi hal itu, Setara Institute mendesak pemerintah untuk mengadopsi sistem United Nations Guiding Principles (UNGP) dan Global Compact (GP) sebagai langkah urgen dalam mencegah pembakaran hutan oleh korporasi.

Peneliti Setara Institute, Ismail Hasani mengatakan hal ini untuk menjawab langkah konfrehensif dan berkelanjutan dalam hal mengatur dan mendesain regulasi usaha khususnya pada sektor perkebunan dan kehutanan.

"Di tingkat internasional, ada Global Compact dan UNGP yang diadopsi banyak negara dan diterapkan dalam sektor bisnis agar korporasi memenuhi atau tanggung jawab dalam memajukan HAM, itu sangat urgen jika pemerintah mengadopsi prinsip-prinsip yang terkandung didalamnya," kata Ismail, kepada awak media, saat konfrensi pers, di Segera Institute, Jakarta Pusat, Minggu (1/11)

Diakuinya, hingga saat ini, negara tidak memiliki instrumen yang mengikat korporasi agar lebih memikirkan dan mempertimbangkan kepentingan HAM dan umum.

"Pemerintah harus segera menjalankan itu, mendesak agar perusahaan menjalankan prinsip-prinsip GC dan UNGP," ujarnya.

Ismail memaparkan dengan mengadopsi prinsip GC dan UNGP dapat menjadi jalan tengah bagi terwujudnya bisnis yang sehat dan bermartabat.

"Sebab di dalamnya tercantum Prinsip-Prinsip fundamental seperti HAM, ketenagakerjaan, lingkungan, peran dunia usaha untuk menghormati HAM, pemulihan hak jika terjadi pelanggaran, saya kira ini perlu untuk diterapkan," tegasnya.

Lebih lanjut, katanya prinsip UNGP dan GC jika diadopsi dapat menjadi jalan tengah dalam memenuhi kebutuhan korporasi untuk membuka lahan dan keharusan mereka menghormati dampak dari kegiatan itu sendiri.

"Saya meyakini jika prinsip ini ditegakkan pemerintah punya alat kontrol dalam mengatur sistem perkebunan dan kehutanan indonesia," tukasnya. (Fdi)

Baca Juga:

  1. Walhi Minta Kasus Kebakaran Hutan Dituntaskan
  2. Walhi Tuding Polisi Lindungi Kebakaran Hutan PT BMH
  3. GAPKI: Tidak Ada Kaitannya Kebakaran Hutan dengan Proyek Listrik
  4. 1.000 Prajurit TNI Diterjunkan Padamkan Kebakaran Hutan
  5. Anggaran BNPB Membengkak akibat Kebakaran Hutan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan