Setara Insitute Desak Jokowi Minta Maaf kepada Korban G30S/PKI
Senin, 28 September 2015 -
MerahPutih Peristiwa - Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi dianggap mengabaikan tanggung jawab untuk menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos.
Salah satu penuntasan kasus pelanggaran HAM yaitu peristiwa pembersihan orang PKI atau yang dianggap PKI pasca G30S/PKI. Bonar menilai, dengan tidak meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa setelah peristiwa 30 September 1965 atau G30S/PKI, dan pelanggaran HAM lainnya, negara seakan tutup mata sudah melakukan kejahatan kemanusiaan.
"Bagi kami, pelanggaran HAM masa lalu adalah sesuatu yang harus menjadi prioritas. Karena ini sudah 17 tahun setelah reformasi tetapi tidak ada titik terang," kata Bonar Tigor Naipospos, di kantor Setara Institute, Bendungan Hilir, Jakarta, Senin (28/9).
Bonar mengatakan, permintaan maaf dengan mengatasnamakan negara adalah kewajiban yang harus dijalankan oleh pemerintah. Dengan begitu, pemerintah mengakui telah gagal dalam melindungi warganya di masa lalu.
Lebih lanjut, Bonar juga meminta untuk dibentuk tim komisi ad hoc pengungkapan kebenaran dan pemulihan korban. Namun pembentukan komisi tersebut bukan perwakilan kementerian atau institusi negara seperti TNI, Polri atau BIN.
"Kami mendesak kepada pemerintah supaya membentuk komisi pengungkapan kebenaran dan keadilan (korban G30S/PKI). Komisi ini bekerja menggunakan mekanisme yudisial dan nonyudisial," katanya. (yni)
Baca Juga: