Sepanjang 2024, KPK Jerat 163 Tersangka Korupsi

Selasa, 17 Desember 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjerat 163 tersangka dari 142 penyidikan kasus korupsi yang berlangsung sepanjang 2024.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers kinerja KPK 2019-2024 di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12).

Alex menyebut, jumlah tersebut jadi yang tertinggi dalam empat tahun terakhir dan grafik menunjukkan adanya peningkatan dari tahun ke tahun.

Pada 2020, KPK menetapkan 105 tersangka lalu meningkat menjadi 113 tersangka pada 2021. Setelah itu terjadi kenaikan pada 2022 menjadi 149 tersangka dan 161 tersangka pada 2023.

Baca juga:

KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dana CSR Bank Indonesia, Anggota DPR Terlibat

Dengan demikian, KPK telah menjerat 691 tersangka selama 4 tahun. Namun, ada penurunan jumlah kasus yang ditangani KPK pada 2024. Ia mengatakan jumlah kasus yang terjadi pada 2023 mencapai 161.

"Sementara khusus tahun 2024, penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh KPK adalah penyelidikan 68 perkara, penyidikan 142 perkara, penuntutan 79 perkara, perkara yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah sejumlah 83 perkara, dan pelaksanaan eksekusi 99 perkara," kata Alex. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan