Seorang DPO Diskotek MG Serahkan Diri ke Polisi
Rabu, 20 Desember 2017 -
MerahPutih.com - Seorang DPO kasus pembuatan narkoba di Diskotek MG Jakarta Barat, Samsul Anwar alias Awang menyerahkan diri.
"Ya, benar menyerahkan diri siang tadi," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di Jakarta, Rabu (20/12).
Saat ini, Awang masih menjalani pemeriksaan di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) di Cawang, Jakarta Timur. "Awang ini merupakan koordinator peredaran narkoba cair 'Aqua Setan'," kata Arman.
Seperti diketahui, usai digerebek, BNN menemukan laboratorium pembuatan sabu dan ekstasi di Diskotek MG.
Petugas mendapati laboratorium dan bahan baku pembuat narkoba di lantai 2 dan 4 di tempat hiburan tersebut. Petugas juga menemukan sabu cair yang dikemas dalam botol air mineral.
Sebanyak 120 pengunjung terbukti mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine. Saat ini ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. (Ayp)
Baca berita terkait Diskotek MG lainnya: Diskotek MG Digerebek BNN, Pemprov DKI Cabut Izin Operasi