Seorang DPO Diskotek MG Serahkan Diri ke Polisi
Seorang DPO kasus pembuatan narkoba di Diskotek MG Jakarta Barat, Samsul Anwar alias Awang. (Istimewa)
MerahPutih.com - Seorang DPO kasus pembuatan narkoba di Diskotek MG Jakarta Barat, Samsul Anwar alias Awang menyerahkan diri.
"Ya, benar menyerahkan diri siang tadi," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di Jakarta, Rabu (20/12).
Saat ini, Awang masih menjalani pemeriksaan di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) di Cawang, Jakarta Timur. "Awang ini merupakan koordinator peredaran narkoba cair 'Aqua Setan'," kata Arman.
Seperti diketahui, usai digerebek, BNN menemukan laboratorium pembuatan sabu dan ekstasi di Diskotek MG.
Petugas mendapati laboratorium dan bahan baku pembuat narkoba di lantai 2 dan 4 di tempat hiburan tersebut. Petugas juga menemukan sabu cair yang dikemas dalam botol air mineral.
Sebanyak 120 pengunjung terbukti mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine. Saat ini ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. (Ayp)
Baca berita terkait Diskotek MG lainnya: Diskotek MG Digerebek BNN, Pemprov DKI Cabut Izin Operasi
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ternyata ini Peran Ammar Zoni dalam Peredaran Narkoba di Rutan Salemba, Diduga Jadi Distributor
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban