Seorang DPO Diskotek MG Serahkan Diri ke Polisi


Seorang DPO kasus pembuatan narkoba di Diskotek MG Jakarta Barat, Samsul Anwar alias Awang. (Istimewa)
MerahPutih.com - Seorang DPO kasus pembuatan narkoba di Diskotek MG Jakarta Barat, Samsul Anwar alias Awang menyerahkan diri.
"Ya, benar menyerahkan diri siang tadi," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di Jakarta, Rabu (20/12).
Saat ini, Awang masih menjalani pemeriksaan di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) di Cawang, Jakarta Timur. "Awang ini merupakan koordinator peredaran narkoba cair 'Aqua Setan'," kata Arman.
Seperti diketahui, usai digerebek, BNN menemukan laboratorium pembuatan sabu dan ekstasi di Diskotek MG.
Petugas mendapati laboratorium dan bahan baku pembuat narkoba di lantai 2 dan 4 di tempat hiburan tersebut. Petugas juga menemukan sabu cair yang dikemas dalam botol air mineral.
Sebanyak 120 pengunjung terbukti mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine. Saat ini ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. (Ayp)
Baca berita terkait Diskotek MG lainnya: Diskotek MG Digerebek BNN, Pemprov DKI Cabut Izin Operasi
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum

Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Viral karena Perbaiki Jalan Lingkungan, Ketua RT Gen Z dan RW di Jakut Didaulat Jadi Duta Antinarkoba

Seluruh Fraksi di DPR Beri 'Lampu Hijau' Kenaikan Anggaran KPK, PPATK Hingga BNN

Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba

Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli

Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!

Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba
