Semua Sidang di PN Ternate Ditunda Sepekan Imbas Aksi Hakim se-Indonesia

Selasa, 08 Oktober 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Maluku Utara (Malut), menunda pelaksanaan semua persidangan perkara selama sepekan, sebagai bentuk dukungan terhadap aksi hakim se-Indonesia menuntut peningkatan kesejahteraan.

Hakim se-Indonesia saat ini tengah melakukan aksi damai dengan mengambil jatah cuti secara bersama-sama secara nasional mulai dari Senin (7/10) kemarin hingga 11 Oktober 2024 mendatang

"Kami telah putuskan selama sepekan tidak akan agendakan jadwal bersidang sebagai bentuk dari solidaritas sebagai hakim untuk mendukung teman-teman yang ada di pusat sana untuk mendukung pergerakan kesejahteraan hakim," kata Humas PN Ternate, Albanus Asnanto di Ternate, Selasa (8/10).

Menurut Albanus, sebagai wujud solidaritas tersebut maka hakim di PN Ternate memilih menunda sidang selama sepekan ke depan. Namun, lanjut dia, pelayanan di PN Ternate tetap jalan seperti biasanya walaupun tidak menggelar proses persidangan selama sepekan ke depan.

Baca juga:

Lewat Panggilan Suara, Prabowo Janji Segera Sejahterakan Hakim

Humas PN Ternate itu menambahkan aksi rekan-rekan hakim ini dilakukan karena persoalan kesejahteraan mereka tidak pernah ada perubahan sejak 12 tahun terakhir. "Ini kan karena kesejahteraan hakim juga kan," tandasnya, dikutip Antara.

Untuk diketahui, Pengadilan Tipikor pada PN Ternate seharusnya menggelar sidang perdana terdakwa Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut nonaktif, Imran Jakub perkara dugaan tindak pidana suap jabatan dan gratifikasi serta terdakwa Muhaimin Syarif yang menjerat mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK) pada Kamis (10/10/2024) pekan ini, tetapi harus ditunda hingga 17 Oktober 2024. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan