Semua Sidang di PN Ternate Ditunda Sepekan Imbas Aksi Hakim se-Indonesia

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 08 Oktober 2024
Semua Sidang di PN Ternate Ditunda Sepekan Imbas Aksi Hakim se-Indonesia

Kantor Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Selasa (8/10/2024). ANTARA/Abdul Fatah (Abdul Fatah)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Maluku Utara (Malut), menunda pelaksanaan semua persidangan perkara selama sepekan, sebagai bentuk dukungan terhadap aksi hakim se-Indonesia menuntut peningkatan kesejahteraan.

Hakim se-Indonesia saat ini tengah melakukan aksi damai dengan mengambil jatah cuti secara bersama-sama secara nasional mulai dari Senin (7/10) kemarin hingga 11 Oktober 2024 mendatang

"Kami telah putuskan selama sepekan tidak akan agendakan jadwal bersidang sebagai bentuk dari solidaritas sebagai hakim untuk mendukung teman-teman yang ada di pusat sana untuk mendukung pergerakan kesejahteraan hakim," kata Humas PN Ternate, Albanus Asnanto di Ternate, Selasa (8/10).

Menurut Albanus, sebagai wujud solidaritas tersebut maka hakim di PN Ternate memilih menunda sidang selama sepekan ke depan. Namun, lanjut dia, pelayanan di PN Ternate tetap jalan seperti biasanya walaupun tidak menggelar proses persidangan selama sepekan ke depan.

Baca juga:

Lewat Panggilan Suara, Prabowo Janji Segera Sejahterakan Hakim

Humas PN Ternate itu menambahkan aksi rekan-rekan hakim ini dilakukan karena persoalan kesejahteraan mereka tidak pernah ada perubahan sejak 12 tahun terakhir. "Ini kan karena kesejahteraan hakim juga kan," tandasnya, dikutip Antara.

Untuk diketahui, Pengadilan Tipikor pada PN Ternate seharusnya menggelar sidang perdana terdakwa Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut nonaktif, Imran Jakub perkara dugaan tindak pidana suap jabatan dan gratifikasi serta terdakwa Muhaimin Syarif yang menjerat mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK) pada Kamis (10/10/2024) pekan ini, tetapi harus ditunda hingga 17 Oktober 2024. (*)

#Hakim #Ternate #Kesejahteraan Hakim
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Ke KY, Komisi III DPR: Beliau Memiliki Hak untuk Melapor
Sebagai warga negara, Tom memiliki kebebasan untuk mencari keadilan melalui mekanisme yang sah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Agustus 2025
Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Ke KY, Komisi III DPR: Beliau Memiliki Hak untuk Melapor
Indonesia
Laporkan 3 Hakim ke KY, Tom Lembong: Abolisi Harus Jadi Momentum Perbaikan
Tom Lembong mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY) untuk menindaklanjuti laporannya terkait tiga hakim yang menyidangkan perkaranya.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Laporkan 3 Hakim ke KY, Tom Lembong: Abolisi Harus Jadi Momentum Perbaikan
Indonesia
Tom Lembong Penuhi Undangan Komisi Yudisial, Buntut Laporkan 3 Hakim Berikan Vonis 4 Tahun 6 Bulan
Tom berharap abolisi yang diterimanya bisa menjadi momentum untuk perbaikan sistem hukum demi kebaikan bersama seluruh rakyat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Agustus 2025
Tom Lembong Penuhi Undangan Komisi Yudisial, Buntut Laporkan 3 Hakim Berikan Vonis 4 Tahun 6 Bulan
Indonesia
MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah
Menurut kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, laporan ini diajukan agar ada evaluasi dan koreksi terhadap proses penegakan hukum di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Agustus 2025
MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah
Indonesia
MA Kerahkan Badan Pengawas MA Panggil 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Cari Peyimpangan
Ketiga hakim yang dilaporkan tersebut yakni Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika dengan Hakim Anggota Alfis Setyawan dan Purwanto S Abdullah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
MA Kerahkan Badan Pengawas MA Panggil 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Cari Peyimpangan
Indonesia
Perkara Kasus Impor Gula, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya ke Mahkamah Agung
Tom Lembong melaporkan hakim yang vonis dirinya ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
Soffi Amira - Selasa, 05 Agustus 2025
Perkara Kasus Impor Gula, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya ke Mahkamah Agung
Indonesia
Atur Hakim dan Terima Suap Kasus Ronald Tannur, Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Dituntut 7 Tahun Bui
Dalam kasus tersebut, Rudi didakwa menerima suap sebanyak 43 ribu dolar Singapura atau setara dengan Rp 541,8 juta
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 Juli 2025
Atur Hakim dan Terima Suap Kasus Ronald Tannur, Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Dituntut 7 Tahun Bui
Indonesia
Pengacara Ronald Tannur Pembunuh Pacarnya Divonis 11 Tahun, Terbukti Suap Hakim dan Rusak Mental Aparatur Pengadilan
Lisa dinilai menyalahgunakan profesinya sebagai advokat yang seharusnya menjunjung tinggi hukum kebenaran dan keadilan sehingga menjadi contoh praktik buruk bagi advokat dalam memberikan pembelaan kepada kliennya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Juni 2025
Pengacara Ronald Tannur Pembunuh Pacarnya Divonis 11 Tahun, Terbukti Suap Hakim dan Rusak Mental Aparatur Pengadilan
Indonesia
Gaji Hakim Naik, KPK Ingatkan Pengawasan Ketat
Hal ini penting agar para hakim dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh integritas dan tanggung jawab
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Juni 2025
Gaji Hakim Naik, KPK Ingatkan Pengawasan Ketat
Indonesia
Gaji Hakim Meroket, Puan Maharani Sambut Baik Kebijakan Berani Prabowo Demi Peradilan Berintegritas
Puan memastikan DPR berkomitmen penuh terhadap reformasi hukum di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Juni 2025
Gaji Hakim Meroket, Puan Maharani Sambut Baik Kebijakan Berani Prabowo Demi Peradilan Berintegritas
Bagikan