Sempat Dievakuasi Saat Gempa, Setnov Kembali Jalani Pemeriksaan di KPK

Selasa, 23 Januari 2018 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto sempat dievakuasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari ruang pemeriksaan akibat diguncang gempa pada Selasa (23/1) siang.

Mantan Ketua DPR itu sedianya bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Fredrich Yunadi terkait kasus merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP yang menjeratnya.

Berdasarkan pantauan Merahputih.com, Setnov sempat dibawa keluar dari Gedung KPK. "Tadi goyang-goyang," ujar Setnov sambil bergegas naik ke mobil tahanan yang terparkir di pelataran Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (23/1).

Selain Setnov, tersangka dugaan suap proyek di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Abdul Latif dan terdakwa kasus dugaan suap di Kementerian PUPR Yudi Widiana Adia juga turut dievakuasi. Ketiganya dibawa keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 14.25 WIB.

Namun, mobil tahanan yang membawa mereka kembali ke Gedung KPK sekitar pukul 14.45 WIB. Setnov, Abdul, dan Yudi langsung bergegas masuk ke markas antirasuh untuk melanjutkan pemeriksaan.

Gempa bumi berkekuatan 6,4 SR mendadak guncang Jabodetabek sekira pukul 13:34 WIB, Selasa (23/1). Salah satunya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan.

Akibat gempa tersebut, ratusan pegawai panik dan berhamburan keluar Gedung KPK. Guncangan yang berlangsung selama beberapa menit itu membuat para pegawai KPK berbondong-bondong turun dan keluar markas lembaga antirasuah. (Pon)

Baca berita terkait gempa bumi lainnya: BMKG: Gempa Bumi Tak Ada Potensi Tsunami

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan